Minggu, 13 September 2009

YANG PERGI DAN BERTAHAN DI ISTANA

OLEH : SAM SANJAYA

Dari 560 orang anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2009 yang akan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2009, diantaranya terdapat 6(enam) Menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Mereka ikut bertarung dalam Pemilu legislatif yang lalu dan berhasil memenangkan kursi anggota DPR, bersaing dengan ribuan caleg dari partai lain dan juga harus bersaing dengan teman se-partainya.
Persaingan itu tentulah tidak mudah,sebab banyak caleg yang cukup dikenal dalam dunia politik tersingkir oleh para muka baru. Dengan sistim pemilihan suara terbanyak dan memilih langsung nama calon, hal itu bisa saja terjadi.

Faktor populeritas caleg lebih menonjol mengalahkan caleg kwalitas tapi kurang popular. Perobahan selera konstituen dalam memilih caleg juga memungkinkan karena adanya prilaku dari politisi yang dinilai tidak konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Maka karenanya rakyat ingin ada satu perubahan kearah yang lebih maju bagi masa depan bangsa dan negara kita.

Dengan terpilihnya para menteri ini pada Pemilu legislatif lalu, berarti rakyat pemilih masih memberikan kepercayaan kepada mereka sebagai penyambung lidah rakyat. Apakah kepercayaan ini harus disia-siakan ?
Oleh karena itu ada satu pilihan yang harus mereka lakukan. Yaitu apakah menerima mandat dari rakyat yang memilihnya atau mengembalikan mandat itu kepada rakyat pemilih.


Tentu saja ini pilihan politis strategis yang tidak mudah. Sebab selama ini mereka dikenal sebagai anggota ekskutif dan telah menikmati kemudahan dan kehormatan sebagai orang yang mempunyai kekuasaan memerintah. Melepas kekuasaan yang sudah digenggam memang tidak mudah Sebab menjadi seseorang yang berkuasa merupakan impian sebagian besar kaum politisi.

Dari 6 (enam) Menteri yang terpilih sebagai anggota legislatif, 4 (empat) diantaranya memilih untuk hijrah ke Senayan, meninggalkan post ekskutif. Dengan demikian sudah dapat dipastikan mereka tidak akan lagi duduk di kabinet SBY –Boediono mendatang. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal,Lukman Edy, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ,Jero Wacik dan Menteri Negara Urusan Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali.

Sedangkan 2(dua) menteri yang memilih tetap di Istana adalah Adhyaksa Dault, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga dan Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Rasanya kita perlu memberikan apresiasi kepada para menteri yang akan meninggalkan istana demi menghormati suara rakyat yang memilihnya..

Sadar atau tidak posisinya sebagai pembawa aspirasi rakyat akan lebih terhormat karena secara nyata berada dibarisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dengan memilih berkarya dijajaran legislatif mereka telah membebaskan pikirannya dari ketidakpastian apakah masih akan tetap dipakai atau tidak oleh SBY. Sebaliknya bagi menteri yang mundur dari legislatif masih diliputi tanda tanya tentang masa depan status mereka. Bersukur jika masih tetap dipertahankan oleh SBY.

Strategi politik

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah para menteri yang hijrah ke Senayan itu murni atas kehendak sendiri atau ada misi tertentu yang harus diembannya sebagai mantan ekskutif pemerintahan SBY.?

Dari pengamatan kita, baik menteri yang mundur dari kabinet ataupun yang memilih untuk tetap di ekskutif tidak terlepas dari srategi pemerintahan SBY-
Boediono kedepan, yaitu membangun suatu kekuatan koalisi yang akan mendukung pemerintahannya baik di kabinet maupun di DPR.

Paling tidak, ada suatu komitmen politik yang harus dimengerti baik bagi menteri yang mundur dari kabinet ataupun yang tetap bertahan di kabinet yang tujuannya tidak lain memperkuat posisi pemerintahan kedepan.

Sebagai pimpinan partai, keempat mentri yang hijrah ke Senayan memang lebih tepat berkiprah di legislatif. Setidaknya apabila menjadi pimpinan fraksi, ia akan mampu mengendalikan anggota fraksinya sehingga misi dan visi partainya terakomodir didalam mewarnai keputusan politik di DPR. Hal ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintahan SBY-Boediono yang memerlukan dukungan partai koalisi tersebut.

Kursi kabinet yang ditinggal oleh keempat menteri tersebut akan memudahkan SBY untuk menempatkan menteri baru yang diusulkan partai koalisi. Dengan demikian posisi SBY di legislatif atau di ekskutip tetap kuat karena akan mendapat dukungan dari partai yang mendukungnya.

Bagi partai politik yang bersangkutan memperoleh keuntungan politik lain yaitu masuknya kader mereka dalam jajaran pemerintahan menggantikan kader lama yang tentu saja guna menghilangkan kesan kurangnya kader berkwalitas didalam tubuh partai politik.

Sisi lain kita melihat bahwa seorang Ketua Umum Parpol yang duduk dalam pemerintahan, tidak membuat partai yang dipimpinnya bertambah besar. Justru sebaliknya ditinggal oleh konsituennya. Terbukti dengan perolehan suara PPP pada Pemilu Legislatif. Oleh sebab itu dengan turun gunungnya Suryadharma Ali, kembali dihabitat politiknya, memudahkan evaluasi dan konsolidasi partainya kedepan.

Begitu pula sebaliknya terhadap menteri yang tetap memilih berkiprah di ekskutip. Peluang bagi caleg dari partainya menjadi terbuka untuk menggantikan posisi mereka sebagai anggota legisltif. Sehingga bagi partai politik bersangkutan, tetap eksis menempatkan kader terbaiknya baik di legislatif ataupun di ekskutip.Dan yang terpenting memudahkan pula bagi SBY menyusun kabinet barunya..(***)
.

Sabtu, 05 September 2009

DARI BENCANA KE PENANGGULANGAN BENCANA

Oleh : SAM SANJAYA

Tak seorang ahli pun dapat memastikan, kapan suatu bencana alam terjadi.Suatu proses yang tidak diketahui kapan mulainya dan kapan berahirnya. Sebab datangnya bisa mendadak dan sewaktu-waktu.. Bisa malam, siang atau sore hari. Tak ada yang tahu. Namun demikian kondisi geografis Indonesia yang rawan gempa dan bencana alam mestinya sudah dapat diramalkan. Karena itu harus disikapi secara professional oleh pemerintah. Daerah-daerah yang termasuk zone rawan bencana alam seperti gempa, banjir, tanah longsor dan bencana kebakaran harus ada upaya dan langkah mengurangi resiko. Pendeteksian dini dan pengawasan oleh lembaga yang bertanggung jawab harus jelas. Dengan demikian, korban bencana dapat diminimalisir sekecil mungkin. Masyarakat yang berada dizone rawan bencana perlu dipantau dan diberikan semacam pendidikan atau latihan menghadapi bencana Selama ini terkesan penanganan bencana alam masih bersifat tumpang tindih.Belum ada kesatuan komando dari lembaga yang bertanggung jawab.
Pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sementara Departemen Sosial yang dulu diberikan wewenang penuh dalam hal penanggulangan bencana, juga memposisikan dibidang menanggulang permasalahan socialnya khususnya pasca bencana. Permasalahan yang pokok adalah karena kita belum punya perencanaan sistim penanggulangan bencana secara nasional baik sebelum ataupun ketika bencana ini terjadi. Lembaga-lembaga yang punya kapasitas dibidang penanggulangan bencana masih berjalan sendiri-sendiri. Begitupun pihak yang peduli dengan nasib para korban,mengambil langkah sendiri pula..

Pola penanganan bencana alam dilakukan apabila sudah terjadi bencana,.yaitu saat korban sudah berjatuhan. Para petugas sampai pejabat terlihat sibuk mencari bantuan dan dana social dari masyarakat Hal ini memang perlu dilakukan. Para korban memang butuh pertolongan, bantuan, perawatan kesehatan dan bantuan kemanusiaan lainnya. Namun kasus bencana yang terjadi seperti gempa di kawasan Jawa Barat bagian selatan baru-baru ini, masih menunjukkan pola penanganan yang sama.
Bencana gempa yang terjadi di Jawa Barat bukanlah bencana terahir. Mungkin masih menyusul bencana yang lain. Wilayah Sumatera Barat, Papua masih menunjukkan tanda-tanda akan terjadi gempa susulan . Hal ini perlu pemantauan yang terus menerus. Disinilah diperlukan suatu koordinasi dari semua lembaga pemerintah dengan mempersepsikan suatu mainset yang sama dibidang penanggulangan bencana alam. Untuk itu perlu ada pengaturan yang jelas dengan suatu sistim managemen bersama dalam satu komando, satu peraturan pola penanggulangan( one rule) dan kesatuan dalam pola pendataan. Demikian pula dalam hal pengganggaran dan pendayagunaannya perlu ada pola yang sama., termasuk pengelolaan dan penyaluran dana atau bantuan yang diterima dari masyarakat

Pendidikan dan pelatihan
Masyarakat yang berada disekitar zone rawan bencana perlu diberikan pemahaman dan pelatihan dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana. Dengan demikian apabila suatu saat terjadi bencana, mereka sudah siap bereaksi.
Pendidikan kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi di sekolah-sekolah, digedung bertingkat , dipemukiman, zone rawan bencana sangat minim. Akibatnya, masyarakat tidak banyak tahu bagaimana bertindak secara tepat saat menghadapi bencana yang secara tiba-tiba terjadi karena pengetahuan praktis dan pembiasaan yang terbatas.
Seperti yang terjadi pada gedung bertingkat di Jakarta. Para penghuninya banyak yang panik Untung saja getaran gempanya kecil..
Oleh karena itu adanya upaya untuk memasukkan masalah penangulangan bencana ini dalam kurikulum pendidikan kiranya perlu dipertimbangkan.Sebagaimana dikemukakan oleh Hamid Hasan, Ketua Umum Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia, mengatakan, kurikulum pendidikan yang diajarkan di sekolah-sekolah minim berorientasi pada kehidupan. Pembelajaran di kelas difokuskan pada penguasaan ilmu semata, bukan kemampuan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kaitan dengan kondisi geografis Indonesia yang rawan gempa dan bencana alam, pengetahuan yang diajarkan kepada siswa sebatas mengenalkan tanpa dibawa lebih jauh untuk mengajak siswa mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut. Selain itu, siswa juga tidak diajarkan secara rinci mengenai panduan-panduan praktis dan tepat yang mesti mereka lakukan saat bencana terjadi.
Akibatnya, tiap kali bencana, seperti gempa bumi, banjir, atau kebakaran, siswa terbiasa panik. Hal ini bisa mengancam keselamatan. "Pembelajaran kesiapsiagaan menghadapi bencana itu tidak mesti dalam mata pelajaran khusus. Itu bisa diajarkan di mata pelajaran apa saja yang sesuai. Yang penting, siswa diajarkan dengan terus-menerus sehingga mereka paham bagaimana seharusnya cara yang tepat untuk menghindari bahaya yang lebih serius saat bencana datang. Tidak kalah penting, siswa itu diajarkan benar soal kondisi gerografi dan sosial wilayahnya," ujar Hamid.(Kompas 4/9)
Sistim peringatan dini, di zone rawan bencana, gedung bertingkat, sekolah-sekolah dan daerah padat penduduk, kiranya perlu ditumbuhkan .Oleh karena itu Pemerintah Daerah yang daerahnya termasuk rawan bencana harus bersifat proaktip melakukan pelatihan dan pendidikan penanggulangan bencana. Semua itu pelu pengaturan dalam suatu koordinasi dari lemaga-lembaga yang bertanggung jawab dibidang penanggulangan bencana.(**)