OLEH : SAM SANJAYA
Dari 560 orang anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2009 yang akan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2009, diantaranya terdapat 6(enam) Menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Mereka ikut bertarung dalam Pemilu legislatif yang lalu dan berhasil memenangkan kursi anggota DPR, bersaing dengan ribuan caleg dari partai lain dan juga harus bersaing dengan teman se-partainya.
Persaingan itu tentulah tidak mudah,sebab banyak caleg yang cukup dikenal dalam dunia politik tersingkir oleh para muka baru. Dengan sistim pemilihan suara terbanyak dan memilih langsung nama calon, hal itu bisa saja terjadi.
Faktor populeritas caleg lebih menonjol mengalahkan caleg kwalitas tapi kurang popular. Perobahan selera konstituen dalam memilih caleg juga memungkinkan karena adanya prilaku dari politisi yang dinilai tidak konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Maka karenanya rakyat ingin ada satu perubahan kearah yang lebih maju bagi masa depan bangsa dan negara kita.
Dengan terpilihnya para menteri ini pada Pemilu legislatif lalu, berarti rakyat pemilih masih memberikan kepercayaan kepada mereka sebagai penyambung lidah rakyat. Apakah kepercayaan ini harus disia-siakan ?
Oleh karena itu ada satu pilihan yang harus mereka lakukan. Yaitu apakah menerima mandat dari rakyat yang memilihnya atau mengembalikan mandat itu kepada rakyat pemilih.
Tentu saja ini pilihan politis strategis yang tidak mudah. Sebab selama ini mereka dikenal sebagai anggota ekskutif dan telah menikmati kemudahan dan kehormatan sebagai orang yang mempunyai kekuasaan memerintah. Melepas kekuasaan yang sudah digenggam memang tidak mudah Sebab menjadi seseorang yang berkuasa merupakan impian sebagian besar kaum politisi.
Dari 6 (enam) Menteri yang terpilih sebagai anggota legislatif, 4 (empat) diantaranya memilih untuk hijrah ke Senayan, meninggalkan post ekskutif. Dengan demikian sudah dapat dipastikan mereka tidak akan lagi duduk di kabinet SBY –Boediono mendatang. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal,Lukman Edy, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ,Jero Wacik dan Menteri Negara Urusan Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali.
Sedangkan 2(dua) menteri yang memilih tetap di Istana adalah Adhyaksa Dault, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga dan Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Rasanya kita perlu memberikan apresiasi kepada para menteri yang akan meninggalkan istana demi menghormati suara rakyat yang memilihnya..
Sadar atau tidak posisinya sebagai pembawa aspirasi rakyat akan lebih terhormat karena secara nyata berada dibarisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dengan memilih berkarya dijajaran legislatif mereka telah membebaskan pikirannya dari ketidakpastian apakah masih akan tetap dipakai atau tidak oleh SBY. Sebaliknya bagi menteri yang mundur dari legislatif masih diliputi tanda tanya tentang masa depan status mereka. Bersukur jika masih tetap dipertahankan oleh SBY.
Strategi politik
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah para menteri yang hijrah ke Senayan itu murni atas kehendak sendiri atau ada misi tertentu yang harus diembannya sebagai mantan ekskutif pemerintahan SBY.?
Dari pengamatan kita, baik menteri yang mundur dari kabinet ataupun yang memilih untuk tetap di ekskutif tidak terlepas dari srategi pemerintahan SBY-
Boediono kedepan, yaitu membangun suatu kekuatan koalisi yang akan mendukung pemerintahannya baik di kabinet maupun di DPR.
Paling tidak, ada suatu komitmen politik yang harus dimengerti baik bagi menteri yang mundur dari kabinet ataupun yang tetap bertahan di kabinet yang tujuannya tidak lain memperkuat posisi pemerintahan kedepan.
Sebagai pimpinan partai, keempat mentri yang hijrah ke Senayan memang lebih tepat berkiprah di legislatif. Setidaknya apabila menjadi pimpinan fraksi, ia akan mampu mengendalikan anggota fraksinya sehingga misi dan visi partainya terakomodir didalam mewarnai keputusan politik di DPR. Hal ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintahan SBY-Boediono yang memerlukan dukungan partai koalisi tersebut.
Kursi kabinet yang ditinggal oleh keempat menteri tersebut akan memudahkan SBY untuk menempatkan menteri baru yang diusulkan partai koalisi. Dengan demikian posisi SBY di legislatif atau di ekskutip tetap kuat karena akan mendapat dukungan dari partai yang mendukungnya.
Bagi partai politik yang bersangkutan memperoleh keuntungan politik lain yaitu masuknya kader mereka dalam jajaran pemerintahan menggantikan kader lama yang tentu saja guna menghilangkan kesan kurangnya kader berkwalitas didalam tubuh partai politik.
Sisi lain kita melihat bahwa seorang Ketua Umum Parpol yang duduk dalam pemerintahan, tidak membuat partai yang dipimpinnya bertambah besar. Justru sebaliknya ditinggal oleh konsituennya. Terbukti dengan perolehan suara PPP pada Pemilu Legislatif. Oleh sebab itu dengan turun gunungnya Suryadharma Ali, kembali dihabitat politiknya, memudahkan evaluasi dan konsolidasi partainya kedepan.
Begitu pula sebaliknya terhadap menteri yang tetap memilih berkiprah di ekskutip. Peluang bagi caleg dari partainya menjadi terbuka untuk menggantikan posisi mereka sebagai anggota legisltif. Sehingga bagi partai politik bersangkutan, tetap eksis menempatkan kader terbaiknya baik di legislatif ataupun di ekskutip.Dan yang terpenting memudahkan pula bagi SBY menyusun kabinet barunya..(***)
.
Minggu, 13 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar