Oleh : SAM SANJAYA
Tak seorang ahli pun dapat memastikan, kapan suatu bencana alam terjadi.Suatu proses yang tidak diketahui kapan mulainya dan kapan berahirnya. Sebab datangnya bisa mendadak dan sewaktu-waktu.. Bisa malam, siang atau sore hari. Tak ada yang tahu. Namun demikian kondisi geografis Indonesia yang rawan gempa dan bencana alam mestinya sudah dapat diramalkan. Karena itu harus disikapi secara professional oleh pemerintah. Daerah-daerah yang termasuk zone rawan bencana alam seperti gempa, banjir, tanah longsor dan bencana kebakaran harus ada upaya dan langkah mengurangi resiko. Pendeteksian dini dan pengawasan oleh lembaga yang bertanggung jawab harus jelas. Dengan demikian, korban bencana dapat diminimalisir sekecil mungkin. Masyarakat yang berada dizone rawan bencana perlu dipantau dan diberikan semacam pendidikan atau latihan menghadapi bencana Selama ini terkesan penanganan bencana alam masih bersifat tumpang tindih.Belum ada kesatuan komando dari lembaga yang bertanggung jawab.
Pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sementara Departemen Sosial yang dulu diberikan wewenang penuh dalam hal penanggulangan bencana, juga memposisikan dibidang menanggulang permasalahan socialnya khususnya pasca bencana. Permasalahan yang pokok adalah karena kita belum punya perencanaan sistim penanggulangan bencana secara nasional baik sebelum ataupun ketika bencana ini terjadi. Lembaga-lembaga yang punya kapasitas dibidang penanggulangan bencana masih berjalan sendiri-sendiri. Begitupun pihak yang peduli dengan nasib para korban,mengambil langkah sendiri pula..
Pola penanganan bencana alam dilakukan apabila sudah terjadi bencana,.yaitu saat korban sudah berjatuhan. Para petugas sampai pejabat terlihat sibuk mencari bantuan dan dana social dari masyarakat Hal ini memang perlu dilakukan. Para korban memang butuh pertolongan, bantuan, perawatan kesehatan dan bantuan kemanusiaan lainnya. Namun kasus bencana yang terjadi seperti gempa di kawasan Jawa Barat bagian selatan baru-baru ini, masih menunjukkan pola penanganan yang sama.
Bencana gempa yang terjadi di Jawa Barat bukanlah bencana terahir. Mungkin masih menyusul bencana yang lain. Wilayah Sumatera Barat, Papua masih menunjukkan tanda-tanda akan terjadi gempa susulan . Hal ini perlu pemantauan yang terus menerus. Disinilah diperlukan suatu koordinasi dari semua lembaga pemerintah dengan mempersepsikan suatu mainset yang sama dibidang penanggulangan bencana alam. Untuk itu perlu ada pengaturan yang jelas dengan suatu sistim managemen bersama dalam satu komando, satu peraturan pola penanggulangan( one rule) dan kesatuan dalam pola pendataan. Demikian pula dalam hal pengganggaran dan pendayagunaannya perlu ada pola yang sama., termasuk pengelolaan dan penyaluran dana atau bantuan yang diterima dari masyarakat
Pendidikan dan pelatihan
Masyarakat yang berada disekitar zone rawan bencana perlu diberikan pemahaman dan pelatihan dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana. Dengan demikian apabila suatu saat terjadi bencana, mereka sudah siap bereaksi.
Pendidikan kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi di sekolah-sekolah, digedung bertingkat , dipemukiman, zone rawan bencana sangat minim. Akibatnya, masyarakat tidak banyak tahu bagaimana bertindak secara tepat saat menghadapi bencana yang secara tiba-tiba terjadi karena pengetahuan praktis dan pembiasaan yang terbatas.
Seperti yang terjadi pada gedung bertingkat di Jakarta. Para penghuninya banyak yang panik Untung saja getaran gempanya kecil..
Oleh karena itu adanya upaya untuk memasukkan masalah penangulangan bencana ini dalam kurikulum pendidikan kiranya perlu dipertimbangkan.Sebagaimana dikemukakan oleh Hamid Hasan, Ketua Umum Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia, mengatakan, kurikulum pendidikan yang diajarkan di sekolah-sekolah minim berorientasi pada kehidupan. Pembelajaran di kelas difokuskan pada penguasaan ilmu semata, bukan kemampuan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kaitan dengan kondisi geografis Indonesia yang rawan gempa dan bencana alam, pengetahuan yang diajarkan kepada siswa sebatas mengenalkan tanpa dibawa lebih jauh untuk mengajak siswa mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut. Selain itu, siswa juga tidak diajarkan secara rinci mengenai panduan-panduan praktis dan tepat yang mesti mereka lakukan saat bencana terjadi.
Akibatnya, tiap kali bencana, seperti gempa bumi, banjir, atau kebakaran, siswa terbiasa panik. Hal ini bisa mengancam keselamatan. "Pembelajaran kesiapsiagaan menghadapi bencana itu tidak mesti dalam mata pelajaran khusus. Itu bisa diajarkan di mata pelajaran apa saja yang sesuai. Yang penting, siswa diajarkan dengan terus-menerus sehingga mereka paham bagaimana seharusnya cara yang tepat untuk menghindari bahaya yang lebih serius saat bencana datang. Tidak kalah penting, siswa itu diajarkan benar soal kondisi gerografi dan sosial wilayahnya," ujar Hamid.(Kompas 4/9)
Sistim peringatan dini, di zone rawan bencana, gedung bertingkat, sekolah-sekolah dan daerah padat penduduk, kiranya perlu ditumbuhkan .Oleh karena itu Pemerintah Daerah yang daerahnya termasuk rawan bencana harus bersifat proaktip melakukan pelatihan dan pendidikan penanggulangan bencana. Semua itu pelu pengaturan dalam suatu koordinasi dari lemaga-lembaga yang bertanggung jawab dibidang penanggulangan bencana.(**)
Sabtu, 05 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar