Diantara lagu” Lidah Tak Bertulang” dan “Jangan ada dusta diantara kita”
Kasus Bailout Bank Century yang menyita energi masyarakat bangsa sampailah pada klimaksnya. Suara membahana , tepukan dan nyanyian memenuhi ruang sidang paripurna DPR RI. Opsi C menjadi pilihan sebagian besar anggota dewan dan menjadi keputusan politik.
Sehari sebelumnya masyarakat bangsa ini masih melihat anggota dewan yang terhormat bertingkah dan bertindak “bukan” sebagai orang terhormat. Mereka marah dan penuh emosional terhadap pimpinan sidang yang juga Ketua DPR RI Marzuki Ali karena menutup sidang paripurna , disaat interupsi-interupsi tengah berlangsung. Tak kalah serunya para demonstran di luar gedung DPR/MPR bentrok dengan aparat keamanan.
Itulah tontonan reality show yang memalukan. Rakyat secara langsung dapat melihat tingkah polah para aktor politiknya yang tidak lagi menggunakan etika dan logika demokrasi. Akal sehat di kesampingkan, kesantunan diabaikan. Maka lengkaplah sudah dekadensi moral politik para wakil rakyat yang saat ini berkuasa di Senayan.Kita jadi teringat dengan sindiran (alm) Gus Dur ketika sebagai Presiden RI mengomentari tingkah polah anggota dewan seperti taman kanak-kanak.
Mungkin Gus Dur ada benarnya. Kritikan Gus Dur tentulah tidak asal kritik. Pasti ada sebabnya mengapa Gus Dur memberikan komentar yang nggak enak di kuping itu.
Seorang anak TK kalau menginginkan sesuatu harus dapat. Kalau nggak dikasih ia nangis atau ngambek atau marah-marah. Tetapi jika keinginannya dipenuhi dan dikabulkan, waduh girangnya bukan main.Mereka jingkrak-jingkrak, nyanyi-nyanyi dan kembali menjadi anak manis.
Tingkah polah seperti itulah yang dipertontonkan oleh wakil rakyat yang terhormat itu dalam sidang paripurna DPR yang membahas laporan Pansus Bank Century.
Keputusan politik telah diambil melalui voting dan bola liar Century yang selama ini menggiring opini public sudah terlihat optimal.. Persoalannya adalah, apakah kemenangan partai oposisi di parlemen terhadap partai koalisi suatu kemenangan yang bersifat substansif?
Laporan ahir Pansus Hak Angket Century yang memberikan 2(dua ) opsi untuk di voting sama sekali tidak berhasil mengungkapkan substansi yang melatari dibentuknya Pansus Hak Angket Century.
Opini public yang dibangun selama ini seakan adanya indikasi aliran dana Century ke salah satu partai politik ataupun tim kampaye SBY-Boediono ternyata tidak terbukti. Partai oposisi atau para inisiator yang bekerja keras selama ini membangun opini public untuk mendiskreditkan pemerintahan SBY hanya berhasil memporak porandakan partai koalisi pemerintah dan menggiring ke kubu mereka . Tetapi mereka gagal menjatuhkan pemerintahan SBY.
Sejumlah nama pejabat yang disebut bertanggung jawab terhadap kasus Bank Century tentunya harus dibuktikan secara hokum. Tapi yang terjadi sekarang ini justru mereka telah diperlakukan dengan tidak adil, dihujat, dimaki-maki , gambar mereka dicontreng dan dibangun suatu opini di masyarkat seolah-olah mereka telah bersalah. Itulah yang sangat disayangkan. Hati nurani telah dikesampingkan demi kepuasan emosional. Kita semakin prihatin dengan generasi muda kita dan mahasiswa yang lepas control yang tiada hari tanpa demo dan bertindak anarkis.
Negeri ini membutuhkan pemimpin masa depan yang cerdas, jujur, berwibawa, berkwalitas dan berkarakter nasionalis sejati, bukan pemimpin beringas yang berwatak preman.
Maka mengiringi laporan ahir Pansus dan hasil sidang paripurna DPR yang telah berhasil melakukan voting, marilah kita bernynyi bersama denga lagu “ lidah tak bertulang “ dan lagu “ Jangan ada dusta diantara kita “. ( sam sanjaya )
Kamis, 04 Maret 2010
Rabu, 16 Desember 2009
JANGAN USIK HATI NURANI RAKYAT
OLEH : sam sanjaya
Peran para Hakim di Pengadilan adalah satu-satunya harapan bagi pencari keadilan dan kebenaran. Namun justru lembaga pemutus “nasib” orang tersebut ternyata kehilangan kepekaan terhadap hati nuraninya.
Dalam mempertimbangkan keputusan hukum, hakim selain berpedoman kepada aspek formal hukum, barang bukti dan saksi, dan persangkaan, maka yang tak kalah pentingnya adalah bertanya kepada hati nuraninya sendiri, apakah dalam mempertimbangkan keputusan telah sejalan dengan hati nuraninya.
Hal ini sebagaimanan dikemukakan oleh pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang, Prof Nyoman Sarekat Putrajaya bahwa , putusan pengadilan jangan hanya melihat pada aspek formal hukum, namun harus mempertimbangkan juga hati nurani.
"Apabila putusan hukum dari lembaga peradilan hanya melihat aspek formal hukum, maka akan muncul keterusikan dari masyarakat bawah yang menilai putusan hukum cenderung tidak adil, seperti kasus Prita," katanya di Semarang, Minggu (13/12).
Menurut dia, secara formal putusan pengadilan yang mengharuskan Prita membayar denda sebesar Rp204 juta memang tidak salah, namun secara materi tetap harus dipertimbangkan, terlebih lagi pihak tergugat adalah rakyat kecil.
"Putusan pengadilan harus mengkaji apakah wajar dan lumrah apabila tergugat (Prita) diharuskan membayar ganti rugi sebesar itu, yang nilai nominalnya kemungkinan juga terlalu besar dan memberatkan Prita," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, wajar apabila akhirnya muncul gerakan dari masyarakat dengan mengumpulkan uang koin untuk membantu Prita membayar denda kepada RS Omni Internasional, sebab putusan pengadilan menyentuh rasa kemanusiaan rakyat kecil.
"Masyarakat akhirnya menilai bahwa lembaga peradilan kurang memihak rakyat kecil dan rasa keadilan di mata rakyat kecil yang harus dijadikan pertimbangan lembaga peradilan dalam memutuskan suatu perkara," katanya.
Mafia hokum
Kemuraman wajah hukum kita saat ini karena hukum mendiskriminasikan rakyat kecil.Adanya ketidakadilan terhadap rakyat kecil sejak lama menjadi gunjingan yang beredar di masyarkat semisal, pencuri ayam di hukum berat, sedangkan perampok uang rakyat ( koruptor ) hanya diganjar beberapa tahun. Kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat kecil seperti kasus Prita akhir-akhir ini juga banyak terjadi, seperti Minah yang mencuri tiga buah kakao di Purwokerto atau kasus pencurian sebuah semangka di Kediri.
Secara formal, perbuatan Minah yang mencuri tiga buah kakao atau pelaku yang mencuri sebuah semangka memang tergolong pencurian sesuai pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Tapi pertanyaannya adalah, apakah mereka harus diperlakukan seperti itu,?. Memang dimata hukum tidak ada perbedaan baik rakyat atau pejabat harus diperlakukan sama.Siapapun yang bersalah harus di hukum.
Namun haruskah pencuri tiga buah kakao atau sebutir semangka di hukum yang tidak sebanding dengan ancaman hukuman yang diterima oleh pelakunya,.Nah disinilah putusan pengadilan harus mempertimbangkan kebijakan dalam melihat kasus-kasus tertentu itu.
Rakyat kecil tentu tidak mampu meminta jasa “tengkulak kasus “ karena memang tidak punya daya dan kekuatan untuk melakukannya. Berbeda dengan para koruptor ,pejahat _ Krah Putih ( White Color Crime) dengan daya dan kekuatannya yang mampu mengendalikan aparat hukum dengan kekuatan duitnya dan mampu merobah pasal- KUHP melalui bantuan mafia hukum.
keadilan selalu tidak berpihak kepada rakyat kecil.Itu setidak-tidaknya dapat kita lihat dalam gerakan pengumpulan koin untuk mendukung Prita memenuhi Keputusan Perdata yag menghukum Prita membayar ganti rugi seesar Rp.2o4 juta kepada RS. Omni.Gerakan spontanitas tersebut dapat diartikan sebagai bentuk perlawanan rakyat kecil terhadap para penegak keadilan di republik tercinta ini yang berprilaku tidak adil.. Bahwa prilaku penegak hokum dan keadilan yang semata-mata berdasarkan azas formal,dan mengeyampingkan hati nurani akan sangat mengusik dan menyakitkan perasaan rakyat kecil. Keadilan hanya milik orang berduit, bukan lagi milik rakyat adalah kenyataan yang kita lihat belakangan ini.
Gerakan pengumpulan koin dan face book adalah suatu kekuatan baru yang tidak pernah diperhitungkan selama ini.Gerakan ini lebih nyata dan pasti akan bergerak terus selama rasa keadilan rakyat terusik . Oleh karena itu jangan usik rasa keadilan rakyat kecil karena rakyat sudah tidak percaya lagi dengan berbagai kelembagaan yang hanya bersifat lif service semata.Tegakkanlah rasa keadilan ini dengan sungguh-sungguh.****
.
OLEH : sam sanjaya
Peran para Hakim di Pengadilan adalah satu-satunya harapan bagi pencari keadilan dan kebenaran. Namun justru lembaga pemutus “nasib” orang tersebut ternyata kehilangan kepekaan terhadap hati nuraninya.
Dalam mempertimbangkan keputusan hukum, hakim selain berpedoman kepada aspek formal hukum, barang bukti dan saksi, dan persangkaan, maka yang tak kalah pentingnya adalah bertanya kepada hati nuraninya sendiri, apakah dalam mempertimbangkan keputusan telah sejalan dengan hati nuraninya.
Hal ini sebagaimanan dikemukakan oleh pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang, Prof Nyoman Sarekat Putrajaya bahwa , putusan pengadilan jangan hanya melihat pada aspek formal hukum, namun harus mempertimbangkan juga hati nurani.
"Apabila putusan hukum dari lembaga peradilan hanya melihat aspek formal hukum, maka akan muncul keterusikan dari masyarakat bawah yang menilai putusan hukum cenderung tidak adil, seperti kasus Prita," katanya di Semarang, Minggu (13/12).
Menurut dia, secara formal putusan pengadilan yang mengharuskan Prita membayar denda sebesar Rp204 juta memang tidak salah, namun secara materi tetap harus dipertimbangkan, terlebih lagi pihak tergugat adalah rakyat kecil.
"Putusan pengadilan harus mengkaji apakah wajar dan lumrah apabila tergugat (Prita) diharuskan membayar ganti rugi sebesar itu, yang nilai nominalnya kemungkinan juga terlalu besar dan memberatkan Prita," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, wajar apabila akhirnya muncul gerakan dari masyarakat dengan mengumpulkan uang koin untuk membantu Prita membayar denda kepada RS Omni Internasional, sebab putusan pengadilan menyentuh rasa kemanusiaan rakyat kecil.
"Masyarakat akhirnya menilai bahwa lembaga peradilan kurang memihak rakyat kecil dan rasa keadilan di mata rakyat kecil yang harus dijadikan pertimbangan lembaga peradilan dalam memutuskan suatu perkara," katanya.
Mafia hokum
Kemuraman wajah hukum kita saat ini karena hukum mendiskriminasikan rakyat kecil.Adanya ketidakadilan terhadap rakyat kecil sejak lama menjadi gunjingan yang beredar di masyarkat semisal, pencuri ayam di hukum berat, sedangkan perampok uang rakyat ( koruptor ) hanya diganjar beberapa tahun. Kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat kecil seperti kasus Prita akhir-akhir ini juga banyak terjadi, seperti Minah yang mencuri tiga buah kakao di Purwokerto atau kasus pencurian sebuah semangka di Kediri.
Secara formal, perbuatan Minah yang mencuri tiga buah kakao atau pelaku yang mencuri sebuah semangka memang tergolong pencurian sesuai pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Tapi pertanyaannya adalah, apakah mereka harus diperlakukan seperti itu,?. Memang dimata hukum tidak ada perbedaan baik rakyat atau pejabat harus diperlakukan sama.Siapapun yang bersalah harus di hukum.
Namun haruskah pencuri tiga buah kakao atau sebutir semangka di hukum yang tidak sebanding dengan ancaman hukuman yang diterima oleh pelakunya,.Nah disinilah putusan pengadilan harus mempertimbangkan kebijakan dalam melihat kasus-kasus tertentu itu.
Rakyat kecil tentu tidak mampu meminta jasa “tengkulak kasus “ karena memang tidak punya daya dan kekuatan untuk melakukannya. Berbeda dengan para koruptor ,pejahat _ Krah Putih ( White Color Crime) dengan daya dan kekuatannya yang mampu mengendalikan aparat hukum dengan kekuatan duitnya dan mampu merobah pasal- KUHP melalui bantuan mafia hukum.
keadilan selalu tidak berpihak kepada rakyat kecil.Itu setidak-tidaknya dapat kita lihat dalam gerakan pengumpulan koin untuk mendukung Prita memenuhi Keputusan Perdata yag menghukum Prita membayar ganti rugi seesar Rp.2o4 juta kepada RS. Omni.Gerakan spontanitas tersebut dapat diartikan sebagai bentuk perlawanan rakyat kecil terhadap para penegak keadilan di republik tercinta ini yang berprilaku tidak adil.. Bahwa prilaku penegak hokum dan keadilan yang semata-mata berdasarkan azas formal,dan mengeyampingkan hati nurani akan sangat mengusik dan menyakitkan perasaan rakyat kecil. Keadilan hanya milik orang berduit, bukan lagi milik rakyat adalah kenyataan yang kita lihat belakangan ini.
Gerakan pengumpulan koin dan face book adalah suatu kekuatan baru yang tidak pernah diperhitungkan selama ini.Gerakan ini lebih nyata dan pasti akan bergerak terus selama rasa keadilan rakyat terusik . Oleh karena itu jangan usik rasa keadilan rakyat kecil karena rakyat sudah tidak percaya lagi dengan berbagai kelembagaan yang hanya bersifat lif service semata.Tegakkanlah rasa keadilan ini dengan sungguh-sungguh.****
.
Senin, 16 November 2009
menegakkan benang basah
Amat risih rasanya jika kita mengikuti perkembangan hukum ahir-ahir ini. Semakin diikuti semakin membingungkan. Para pendekar hukum dan penegak hukum saling bersilat lidah mengklaim kebenaran. NamanTuhanpun dibawa-bawa dalam sumpah uintuk meyakinkan terhadap kebenaran yang dimiliki.Lalu dimana letak salahnya, jika semua pihak merasa dirinya paling benar.?
Saya jadi teringat sebuah anekdot yang terjadi dijalan raya.Suatu ketika seorang pengendara sepeda motor di stop oleh seorang Polisi Lalu Lintas. Dia dituduh telah menerobos lampu merah. Tapi sipengendara motor merasa tidak bersalah, karena ia hanya mengikuti kendaraan yang didepannya. Polisi tidak mau tahu. Sim dan STNK diminta.Si pengendarapun memperlihatkannya.Tidak cukup dengan surat kendaraan yang lengkap, sang petugas melirik pentil ban motor.Kenapa tidak ada penutupnya. Si pengedarapun menjelaskan sebabnya. Tak puas denga jawabannya, petugas melirik jaket yang tidak di kancingkan. Lalu memerikasa lampu rem, lampu sen hingga plat nomor yang diikat dengan tali rapia.
Karena merasa urusannya jadi bertele-tele, sedangka si pengendara masih ada urusan lain, maka sipetugaspun diajak untuk “delapan enam” saja.
Begitulah, yang kita rasakan dalam kasus Bibit dan Candra. Tidak cukup dengan tuduhan penyalah gunaan wewenang, Bibit – Candra dituduh telah melakukan pemerasan. Belum cukup puas dengan jawab pemerasan, polisi menuduh lagi dengan pasal menerima suap.Pendek kata kedua pimpinan KPK harus bisa “ditaklukan”, Meski bukti-bukti masih lemah, Yang penting tahan aja dulu. Ini wewenang..
Prilaku polisi di jalan raya, citra bagian reskrim Polri ternyata hampir sama saja. Hal ini menyentuh rasa keadilan masyarakat. Polisi tidak serta merta harus melakukan tilang, jika sipengendara melanggar rambu lalu lintas. Tanyalah dengan bijak dan santun. Berilah arahan sehingga sipelanggar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi tidak perlu menahan tersangka jika yang bersangkutan bersikap koperatip.
Menggunakan wewenang yang diberikan Negara adalah hak polisi. Tapi hendaknya juga disertai kearifan dan kebijaksanaan.Rasa keadilan masyarakat perlu juga dipertimbangkan.
Kita melihat betapa polisi memperlebar jurang dengan sikap legalistic polisi dan hati nurani rakyat.Rasa keadilan dikesampingkan.Ketika kritik dan tudingan bertubi-tubi di alamat dirinya, petinggi polri dengan gagah berani mempertahankan egoisnya. Bahwa mereka sudah berada dijalur hukum yang benar. Bahwa mereka akan mempertanggung jawabkan tindakkan mereka secara hokum dan kepada Tuhan,
Kejadian dibidang hukum yang kian semerawut belakangan ini, hendaknya direnungi oleh para penegak hukum. Gunakanlah hati nurani.
Siapa yang benar siapa yang salah hanya Tuhan yang tahu. Namun kita sekedar mengingatkan, hati nurani tidak bisa dibohongi. Hukum memang harus ditegakkan. Yang salah harus ditindak. Namun dalam mencari kebenaran janganlah seperti menegakkan benang basah .(sam sanjaya)
Saya jadi teringat sebuah anekdot yang terjadi dijalan raya.Suatu ketika seorang pengendara sepeda motor di stop oleh seorang Polisi Lalu Lintas. Dia dituduh telah menerobos lampu merah. Tapi sipengendara motor merasa tidak bersalah, karena ia hanya mengikuti kendaraan yang didepannya. Polisi tidak mau tahu. Sim dan STNK diminta.Si pengendarapun memperlihatkannya.Tidak cukup dengan surat kendaraan yang lengkap, sang petugas melirik pentil ban motor.Kenapa tidak ada penutupnya. Si pengedarapun menjelaskan sebabnya. Tak puas denga jawabannya, petugas melirik jaket yang tidak di kancingkan. Lalu memerikasa lampu rem, lampu sen hingga plat nomor yang diikat dengan tali rapia.
Karena merasa urusannya jadi bertele-tele, sedangka si pengendara masih ada urusan lain, maka sipetugaspun diajak untuk “delapan enam” saja.
Begitulah, yang kita rasakan dalam kasus Bibit dan Candra. Tidak cukup dengan tuduhan penyalah gunaan wewenang, Bibit – Candra dituduh telah melakukan pemerasan. Belum cukup puas dengan jawab pemerasan, polisi menuduh lagi dengan pasal menerima suap.Pendek kata kedua pimpinan KPK harus bisa “ditaklukan”, Meski bukti-bukti masih lemah, Yang penting tahan aja dulu. Ini wewenang..
Prilaku polisi di jalan raya, citra bagian reskrim Polri ternyata hampir sama saja. Hal ini menyentuh rasa keadilan masyarakat. Polisi tidak serta merta harus melakukan tilang, jika sipengendara melanggar rambu lalu lintas. Tanyalah dengan bijak dan santun. Berilah arahan sehingga sipelanggar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi tidak perlu menahan tersangka jika yang bersangkutan bersikap koperatip.
Menggunakan wewenang yang diberikan Negara adalah hak polisi. Tapi hendaknya juga disertai kearifan dan kebijaksanaan.Rasa keadilan masyarakat perlu juga dipertimbangkan.
Kita melihat betapa polisi memperlebar jurang dengan sikap legalistic polisi dan hati nurani rakyat.Rasa keadilan dikesampingkan.Ketika kritik dan tudingan bertubi-tubi di alamat dirinya, petinggi polri dengan gagah berani mempertahankan egoisnya. Bahwa mereka sudah berada dijalur hukum yang benar. Bahwa mereka akan mempertanggung jawabkan tindakkan mereka secara hokum dan kepada Tuhan,
Kejadian dibidang hukum yang kian semerawut belakangan ini, hendaknya direnungi oleh para penegak hukum. Gunakanlah hati nurani.
Siapa yang benar siapa yang salah hanya Tuhan yang tahu. Namun kita sekedar mengingatkan, hati nurani tidak bisa dibohongi. Hukum memang harus ditegakkan. Yang salah harus ditindak. Namun dalam mencari kebenaran janganlah seperti menegakkan benang basah .(sam sanjaya)
Minggu, 01 November 2009
Pornografi
Kata pornografi, berasal dari dua kata Yunani, porneia (porneia) yang berarti seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality) atau yang popular disebut sebagai zinah; dan kata ????? grafe yang berarti kitab atau tulisan. Kata kerja porneuw (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak bermoral (berzinah = commit sexual immorality) dan kata benda pornh (porne) berarti perzinahan atau juga prostitusi.
Rupanya dalam dunia Yunani kuno, kaum laki-laki yang melakukan perzinahan, maka muncul istilah pornoz yang artinya laki-laki yang melakukan praktik seksual yang tak bermoral. Tidak ada bentuk kata feminin untuk porno. Kata grafh (grafe) pada mulanya diartikan sebagai kitab suci, tetapi kemudian hanya berarti kitab atau tulisan. Ketika kata itu dirangkai dengan kata porno menjadi pornografi, maka yang dimaksudkannya adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral, baik secara tertulis maupun secara lisan.
Maka sering anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno. Dengan sendirinya tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas dan memakai gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin adalah pornografi.
Pornografi umumnya dikaitkan dengan tulisan dan penggambaran, karena cara seperti itulah yang paling banyak ditemukan dalam mengekspos masalah seksualitas.
Akhir-akhir ini dalam masyarakat kita ada istilah baru yaitu porno aksi. Yang dimaksudkan kiranya adalah penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual, misalnya gerakan-gerakan yang merangsang atau cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin, misalnya bagian dari paha. Tetapi tidak semua penonjolan atau penyingkapan itu dapat disebut sebagai porno aksi, sebab di kolam renang misalnya, memang "halal" bagi siapapun untuk berpakaian mini, bahkan memang dengan hanya berbusana bikini (pakaian renang yang hanya menutup alat kelamin). Jadi soal porno aksi itu sangat relatif, tergantung motivasi manusianya.
Tulisan ini hanya akan menoroti masalah pornografi, yang akhir-akhir ini cukup ramai diperbincangkan dalam masyarakat,
Pornografi diartikan sebagai:
1.Tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral,
2.Bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual,
3.Tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca,
4.tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan
5.penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan, gambar
atau tontonan yang bertujuan
mengeksploitasiseksualitas.
Kriteria
Berdasarkan definisi tersebut, maka kriteria porno dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.Sengaja membangkitkan nafsu birahi orang lain,
2.Bertujuan merangsang birahi orang lain/khalayak,
3.Tidak mengandung nilai (estetika, ilmiah, pendidikan),
4.Tidak pantas menurut tata krama dan norma etis
masyarakat setempat, dan
5.Bersifat mengeksploitasi untuk kepentingan ekonomi, kesenangan pribadi, dan kelompok.
Dari pengertian dan kriteria di atas, dapatlah disebutkan jenis-jenis pornografi yang menonjol akhir-akhir ini yaitu:
1.Tulisan berupa majalah, buku, koran dan bentuk tulisan
lain-liannya,
2.Produk elektronik misalnya kaset video, VCD, DVD,
laser disc,
3.Gambar-gambar bergerak (misalnya "hard-r"),
4.Program TV dan TV cable,
5.Cyber-porno melalui internet,
6.Audio-porno misalnya berporno melalui telepon yang
juga sedang marak diiklankan di koran-koran maupun
tabloid akhir-akhir ini. Ternyata bahwa semua jenis
ini sangat kental terkait dengan bisnis. Maka dapat
dikatakan bahwa pornografi akhir-akhir ini lebih cocok
disebut sebagai porno-bisnis atau dagang porno dan
bukan sekadar sebagai pornografi.
Karena pornografi terkait dengan bisnis, maka dampaknya bagi masyarakat sangat luas, baik psikologis, sosial, etis maupun teologis. Secara psikologis, pornografi membawa beberapa dampak. Antara lain, timbulnya sikap dan perilaku antisosial. Selain itu kaum pria menjadi lebih agresif terhadap kaum perempuan. Yang lebih parah lagi bahwa manusia pada umumnya menjadi kurang responsif terhadap penderitaan, kekerasan dan tindakan-tindakan perkosaan. Akhirnya, pornografi akan menimbulkan kecenderungan yang lebih tinggi pada penggunaan kekerasan sebagai bagian dari seks. Dampak psikologis ini bisa menghinggapi semua orang, dan dapat pula berjangkit menjadi penyakit psikologis yang parah dan menjadi ancaman yang membawa bencana bagi kemanusiaan.
Dilihat dampak sosialnya, dapat disebutkan beberapa contoh, misalnya meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, baik kuantitas maupun jenisnya. Misalnya sekarang kekerasan sodomi mulai menonjol dalam masyarakat, atau semakin meningkatnya kekerasan seksual dalam rumah tangga. Contoh lain ialah eksploitasi seksual untuk kepentingan ekonomi yang semakin marak dan cenderung dianggap sebagai bisnis yang paling menguntungkan. Selain itu, pornografi akan mengakibatkan semakin maraknya patologi sosial seperti misalnya penyakit kelamin dan HIV/AIDS.
Dapat ditambahkan bahwa secara umum pornografi akan merusak masa depan generasi muda sehingga mereka tidak lagi menghargai hakikat seksual, perkawinan dan rumah tangga.
Dari segi etika atau moral, pornografi akan merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup dan keluarga dan masyarakat pada umumnya dan merusak nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia seperti nilai kasih, kesetiaan, cinta, keadilan, dan kejujuran. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sehingga tercipta dan terjamin hubungan yang sehat dalam masyarakat. Masyarakat yang sakit dalam nilai-nilai dan norma-norma, akan mengalami kemerosotan kultural dan akhirnya akan runtuh dan khaos.
Selain itu, secara rohani dan teologis dapat dikatakan bahwa pornografi akan merusak harkat dan martabat manusia sebagai citra sang Pencipta/Khalik yang telah menciptakan manusia dengan keluhuran seksualitas sebagai alat Pencipta untuk meneruskan generasi manusia dari waktu ke waktu dengan sehat dan terhormat.
Dampak
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Maka tidak bisa lain, harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kita kepada pengingkaran akan hakikat kita sebagai manusia yang dikaruniai segala sesuatu oleh sang Pencipta, termasuk seksualitas untuk tugas dan tujuan mulia, yaitu menciptakan generasi manusia secara berkelanjutan dengan keadaan sehat jasmani dan rohani, jiwa dan raga.
Pornografi pastilah merusak kehidupan umat manusia pada umumnya, kini dan di masa yang akan datang. Maka sangat diperlukan adanya usaha bersama melawan pornografi secara efisien.
Yang pertama-tama, adalah pendidikan seks dalam keluarga dan institusi agama. Bagaimanapun pornografi tidak akan mungkin lagi terbendung. Maka pertahanan yang seharusnya diperkuat, yaitu pendidikan terhadap generasi muda dan orang dewasa supaya pengaruh kuat pornografi tidak menjerumuskan.
Kedua, rasanya pemerintah memang harus menertibkan media dan pelaku pornografi melalui konstitusi dan kesadaran produsen. Kiranya media perlu mawas diri supaya tidak mendukung arus pornografi. Usaha lain yang penting adalah pemblokiran cyber-porno melalui kebijakan konstitusi negara, atau usaha pribadi, khususnya keluarga. Cyber-porno merupakan tekanan pornografi yang paling kuat dan paling mudah bagi mereka yang punya saluran internet. Tetapi yang paling penting adalah pengendalian diri konsumen terhadap informasi yang terkait dengan pornografi. Tanpa pengendalian diri ini, upaya konstitusi apapun rasanya taka akan bermanfaat.
Akhirnya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyiasati pornografi. Mungkin kita tidak harus menjadi munafik dengan kondisi masyarakat modern yang memang sangat terbuka. Saya kira kita tidak bisa menutup-nutupi kenyataan kuatnya pengaruh pornografi dalam masyarakat kita. Pastilah bukan usaha-usah penghancuran yang menjadi jalan terbaik menyiasati pengaruh pornografi. Yang terutama adalah kesadaran bahwa membiarkan pornografi merusak fisik, jiwa dan rohani kehidupan kita karena mengeksploitasi seksualitas yang seharusnya kita hargai dan muliakan sebagai anugerah yang sangat penting dari sang Pencipta.
Rupanya dalam dunia Yunani kuno, kaum laki-laki yang melakukan perzinahan, maka muncul istilah pornoz yang artinya laki-laki yang melakukan praktik seksual yang tak bermoral. Tidak ada bentuk kata feminin untuk porno. Kata grafh (grafe) pada mulanya diartikan sebagai kitab suci, tetapi kemudian hanya berarti kitab atau tulisan. Ketika kata itu dirangkai dengan kata porno menjadi pornografi, maka yang dimaksudkannya adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral, baik secara tertulis maupun secara lisan.
Maka sering anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno. Dengan sendirinya tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas dan memakai gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin adalah pornografi.
Pornografi umumnya dikaitkan dengan tulisan dan penggambaran, karena cara seperti itulah yang paling banyak ditemukan dalam mengekspos masalah seksualitas.
Akhir-akhir ini dalam masyarakat kita ada istilah baru yaitu porno aksi. Yang dimaksudkan kiranya adalah penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual, misalnya gerakan-gerakan yang merangsang atau cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin, misalnya bagian dari paha. Tetapi tidak semua penonjolan atau penyingkapan itu dapat disebut sebagai porno aksi, sebab di kolam renang misalnya, memang "halal" bagi siapapun untuk berpakaian mini, bahkan memang dengan hanya berbusana bikini (pakaian renang yang hanya menutup alat kelamin). Jadi soal porno aksi itu sangat relatif, tergantung motivasi manusianya.
Tulisan ini hanya akan menoroti masalah pornografi, yang akhir-akhir ini cukup ramai diperbincangkan dalam masyarakat,
Pornografi diartikan sebagai:
1.Tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral,
2.Bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual,
3.Tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca,
4.tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan
5.penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan, gambar
atau tontonan yang bertujuan
mengeksploitasiseksualitas.
Kriteria
Berdasarkan definisi tersebut, maka kriteria porno dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.Sengaja membangkitkan nafsu birahi orang lain,
2.Bertujuan merangsang birahi orang lain/khalayak,
3.Tidak mengandung nilai (estetika, ilmiah, pendidikan),
4.Tidak pantas menurut tata krama dan norma etis
masyarakat setempat, dan
5.Bersifat mengeksploitasi untuk kepentingan ekonomi, kesenangan pribadi, dan kelompok.
Dari pengertian dan kriteria di atas, dapatlah disebutkan jenis-jenis pornografi yang menonjol akhir-akhir ini yaitu:
1.Tulisan berupa majalah, buku, koran dan bentuk tulisan
lain-liannya,
2.Produk elektronik misalnya kaset video, VCD, DVD,
laser disc,
3.Gambar-gambar bergerak (misalnya "hard-r"),
4.Program TV dan TV cable,
5.Cyber-porno melalui internet,
6.Audio-porno misalnya berporno melalui telepon yang
juga sedang marak diiklankan di koran-koran maupun
tabloid akhir-akhir ini. Ternyata bahwa semua jenis
ini sangat kental terkait dengan bisnis. Maka dapat
dikatakan bahwa pornografi akhir-akhir ini lebih cocok
disebut sebagai porno-bisnis atau dagang porno dan
bukan sekadar sebagai pornografi.
Karena pornografi terkait dengan bisnis, maka dampaknya bagi masyarakat sangat luas, baik psikologis, sosial, etis maupun teologis. Secara psikologis, pornografi membawa beberapa dampak. Antara lain, timbulnya sikap dan perilaku antisosial. Selain itu kaum pria menjadi lebih agresif terhadap kaum perempuan. Yang lebih parah lagi bahwa manusia pada umumnya menjadi kurang responsif terhadap penderitaan, kekerasan dan tindakan-tindakan perkosaan. Akhirnya, pornografi akan menimbulkan kecenderungan yang lebih tinggi pada penggunaan kekerasan sebagai bagian dari seks. Dampak psikologis ini bisa menghinggapi semua orang, dan dapat pula berjangkit menjadi penyakit psikologis yang parah dan menjadi ancaman yang membawa bencana bagi kemanusiaan.
Dilihat dampak sosialnya, dapat disebutkan beberapa contoh, misalnya meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, baik kuantitas maupun jenisnya. Misalnya sekarang kekerasan sodomi mulai menonjol dalam masyarakat, atau semakin meningkatnya kekerasan seksual dalam rumah tangga. Contoh lain ialah eksploitasi seksual untuk kepentingan ekonomi yang semakin marak dan cenderung dianggap sebagai bisnis yang paling menguntungkan. Selain itu, pornografi akan mengakibatkan semakin maraknya patologi sosial seperti misalnya penyakit kelamin dan HIV/AIDS.
Dapat ditambahkan bahwa secara umum pornografi akan merusak masa depan generasi muda sehingga mereka tidak lagi menghargai hakikat seksual, perkawinan dan rumah tangga.
Dari segi etika atau moral, pornografi akan merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup dan keluarga dan masyarakat pada umumnya dan merusak nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia seperti nilai kasih, kesetiaan, cinta, keadilan, dan kejujuran. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sehingga tercipta dan terjamin hubungan yang sehat dalam masyarakat. Masyarakat yang sakit dalam nilai-nilai dan norma-norma, akan mengalami kemerosotan kultural dan akhirnya akan runtuh dan khaos.
Selain itu, secara rohani dan teologis dapat dikatakan bahwa pornografi akan merusak harkat dan martabat manusia sebagai citra sang Pencipta/Khalik yang telah menciptakan manusia dengan keluhuran seksualitas sebagai alat Pencipta untuk meneruskan generasi manusia dari waktu ke waktu dengan sehat dan terhormat.
Dampak
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Maka tidak bisa lain, harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kita kepada pengingkaran akan hakikat kita sebagai manusia yang dikaruniai segala sesuatu oleh sang Pencipta, termasuk seksualitas untuk tugas dan tujuan mulia, yaitu menciptakan generasi manusia secara berkelanjutan dengan keadaan sehat jasmani dan rohani, jiwa dan raga.
Pornografi pastilah merusak kehidupan umat manusia pada umumnya, kini dan di masa yang akan datang. Maka sangat diperlukan adanya usaha bersama melawan pornografi secara efisien.
Yang pertama-tama, adalah pendidikan seks dalam keluarga dan institusi agama. Bagaimanapun pornografi tidak akan mungkin lagi terbendung. Maka pertahanan yang seharusnya diperkuat, yaitu pendidikan terhadap generasi muda dan orang dewasa supaya pengaruh kuat pornografi tidak menjerumuskan.
Kedua, rasanya pemerintah memang harus menertibkan media dan pelaku pornografi melalui konstitusi dan kesadaran produsen. Kiranya media perlu mawas diri supaya tidak mendukung arus pornografi. Usaha lain yang penting adalah pemblokiran cyber-porno melalui kebijakan konstitusi negara, atau usaha pribadi, khususnya keluarga. Cyber-porno merupakan tekanan pornografi yang paling kuat dan paling mudah bagi mereka yang punya saluran internet. Tetapi yang paling penting adalah pengendalian diri konsumen terhadap informasi yang terkait dengan pornografi. Tanpa pengendalian diri ini, upaya konstitusi apapun rasanya taka akan bermanfaat.
Akhirnya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyiasati pornografi. Mungkin kita tidak harus menjadi munafik dengan kondisi masyarakat modern yang memang sangat terbuka. Saya kira kita tidak bisa menutup-nutupi kenyataan kuatnya pengaruh pornografi dalam masyarakat kita. Pastilah bukan usaha-usah penghancuran yang menjadi jalan terbaik menyiasati pengaruh pornografi. Yang terutama adalah kesadaran bahwa membiarkan pornografi merusak fisik, jiwa dan rohani kehidupan kita karena mengeksploitasi seksualitas yang seharusnya kita hargai dan muliakan sebagai anugerah yang sangat penting dari sang Pencipta.
Jumat, 30 Oktober 2009
WHAT NEXT GOLKAR ? Oleh : Sam Sanjaya
Benarkah Partai Golkar pasca Munas VIII telah menjadi kuning kebiru2an ? Setelah terpilihnya Abu Rizal Bakri, sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munas ke VIII di Riau beberapa waktu lalu, berbagai reaksi dan tanggapan bermunculan baik dari kalangan pengamat maupun dikalangan internal partai berlambang beringin itu.
Salah satu diantaranya adalah sikap Golkar terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Apakah Golkar akan menjadi kekuatan politik penyeimbang atau tetap ikut dalam gerbong pemerintahan. Faktanya, Golkar masuk dalam jajaran kabinet.Sehingga tuduhan terhadap Gokar yang menjadi kuning kebiru-biruan menjadi fakta politik yang terlihat saat ini.
Aburizal Bakri juga dituding nekat melabrak aturan partai untuk memuluskan kemesraan antara Golkar dan Partai Demokrat. Bahkan Arbi Sanit, pengamat politik dalam suatu diskusi di salah satu stasiun televise menyebut Golkar menjadi kuli politik.
Tindakkan yang dianggap nekat itu adalah memasukan nama Rizal Malaranggeng dalam jajaran “cabinet”nya sebagai salah satu ketua. Selain sebagai orang baru di Golkar,Rizal juga dipandang sebagai “orang”nya SBY karena dalam masa kampanye Pemilihan Presiden tahun 2009,Rizal aktif sebagai konsultan politik SBY-Boediono melalui Fox Indonesia.
Namun sebagai pemegang mandat munas dan ketua tim formatur, Aburizal Bakri tentu punya alasan tersendiri.
Menurut Aburizal Bakri, Partai Golkar ingin membuat sebuah lembaga kajian dan Rizal Malaranggeng dianggap cocok karena kemampuannya sudah teruji.
Meskipun mendapat protes, Aburizal Bakri tetap pada pendiriannya.
Dalam hal ini Aburizal Bakri telah menunjukkan kwalitas kepemimpinannya yang konsekwen terhadap sebuah keputusan yang telah diambilnya. Bagaimanapun hasilnya nanti, dan apapun reaksi yang mungkin terjadi akan terlihat pada proses selanjutnya. Tetapi yang ingin kita catat, adalah suatu pembelajaran bagi setiap pemimpin dalam hal keberanian mengambil suatu keputusan yang mungkin tidak populer dan menimbulkan reaksi protes.
Sebagai politisi dan pengusaha besar, Aburizal Bakri tentu sudah terbiasa mengambil suatu keputusan dalam kondisi sulit. Demikian pula selaku Ketua Umum partai besar yang selama ini sudah diketahui kiprahnya dalam ikut membangun bangsa dan negara ini, tentu ia telah mengkalkulasi situasi politik kedepan yang akan dihadapi Golkar. Sebab apa yang ada dalam pikiran seorang pemimpin belum tentu terpikirkan oleh yang dipimpin. Dan disitulah satu kelebihan seorang pemimpin yaitu keberanian mengambil keputusan besar untuk masa depan yang lebih baik, walau untuk itu tantangannya juga cukup besar.
Oposisi apa koalisi
Tarik menarik dalam tubuh Golkar memang cukup kuat.Ada kehendak yang ingin menjadikan Golkar suatu kekuatan oposisi atau penyeimbang setelah menyadari kekalahan demi kekalahan yang dihadapinya. Ada anggapan bahwa dengan beroposisi terhadap pemerintah , Golkar akan menemukan jati dirinya yang baru.
Dilain pihak banyak pihak yang menyangsikan keberanian Golkar untuk menjadi partai oposisi. Persoalannya karena Golkar tidak terbiasa menjadi partai yang berseberangan dengan pemerintah. Lebih baik Golkar tetap eksis dalam pemerintahan Selain itu rakyat sendiri belum tentu memberikan dukungan terhadap partai yang bersikap oposisi, karena rakyat pada dasarnya ingin negeri ini aman, makmur dan sejahtera. Rakyat sudah bosan dengan hiruk pikuk politik yang pada ujung-ujung juga bermuara kepada kekuasaan.
Partai Golkar tetap eksis dan tidak kehilangan legemitasinya bilamana secara tegas pula berperan sebagai kekuatan politik yang tetap melakukan fungsi chek and balancing terhadap pemerintah. Itu kelihatannya lebih memungkinkan. Golkar sekalipun ikut berada dalam pemerintahan, tetap mengkritisi kebijaksanaan pemerintah apabila tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dan selalu memberikan solusi terhadap permasalahan bangsa ini.Barangkali dengan sikap dan jatidiri ini, Golkar dapat kembali merebut simpati rakyat, sehingga pada Pemilu lima tahun mendatang, Golkar tetap dipercaya sebagai salah satu sarana penyambung lidah rakyat.
Agar apa yang diharapkan oleh Golkar dapat merebut kembali simpati rakyat, figur Ketua Umum sangat menentukan. Kesiapan Aburizal Bakri memimpin partai beringin ini tentunya tidak diragukan lagi. Aburizal Bakri harus berkonsentrasi penuh untuk membangun partai kedepan dan dapat membangun komunikasi politik secara internal. Dengan tidak lagi ikut duduk dalam Kabinet SBY –Boediono,.Aburizal Bakri dapat memberikan seluruh waktunya melaksanakn visi dan misi Golkar. Karena Golkar memang harus bangkit kembali meraih kepercayaan rakyat pendukung. Seyogianya memang demikian.
Ketua umum partai politik yang duduk dalam pemerintahan seharus melepas jabatan partainya. Kenyataan telah memberikan pembelajaran berharga bagi parpol yang ketua umumnya duduk dalam pemerintahan, partainya ditinggal oleh konstituennya. Dan kita tidak harapkan nasib Partai Golkar berulang kali menangguk kekalahan.***Sam Sanjaya, wartawan Progresif Jaya
Salah satu diantaranya adalah sikap Golkar terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Apakah Golkar akan menjadi kekuatan politik penyeimbang atau tetap ikut dalam gerbong pemerintahan. Faktanya, Golkar masuk dalam jajaran kabinet.Sehingga tuduhan terhadap Gokar yang menjadi kuning kebiru-biruan menjadi fakta politik yang terlihat saat ini.
Aburizal Bakri juga dituding nekat melabrak aturan partai untuk memuluskan kemesraan antara Golkar dan Partai Demokrat. Bahkan Arbi Sanit, pengamat politik dalam suatu diskusi di salah satu stasiun televise menyebut Golkar menjadi kuli politik.
Tindakkan yang dianggap nekat itu adalah memasukan nama Rizal Malaranggeng dalam jajaran “cabinet”nya sebagai salah satu ketua. Selain sebagai orang baru di Golkar,Rizal juga dipandang sebagai “orang”nya SBY karena dalam masa kampanye Pemilihan Presiden tahun 2009,Rizal aktif sebagai konsultan politik SBY-Boediono melalui Fox Indonesia.
Namun sebagai pemegang mandat munas dan ketua tim formatur, Aburizal Bakri tentu punya alasan tersendiri.
Menurut Aburizal Bakri, Partai Golkar ingin membuat sebuah lembaga kajian dan Rizal Malaranggeng dianggap cocok karena kemampuannya sudah teruji.
Meskipun mendapat protes, Aburizal Bakri tetap pada pendiriannya.
Dalam hal ini Aburizal Bakri telah menunjukkan kwalitas kepemimpinannya yang konsekwen terhadap sebuah keputusan yang telah diambilnya. Bagaimanapun hasilnya nanti, dan apapun reaksi yang mungkin terjadi akan terlihat pada proses selanjutnya. Tetapi yang ingin kita catat, adalah suatu pembelajaran bagi setiap pemimpin dalam hal keberanian mengambil suatu keputusan yang mungkin tidak populer dan menimbulkan reaksi protes.
Sebagai politisi dan pengusaha besar, Aburizal Bakri tentu sudah terbiasa mengambil suatu keputusan dalam kondisi sulit. Demikian pula selaku Ketua Umum partai besar yang selama ini sudah diketahui kiprahnya dalam ikut membangun bangsa dan negara ini, tentu ia telah mengkalkulasi situasi politik kedepan yang akan dihadapi Golkar. Sebab apa yang ada dalam pikiran seorang pemimpin belum tentu terpikirkan oleh yang dipimpin. Dan disitulah satu kelebihan seorang pemimpin yaitu keberanian mengambil keputusan besar untuk masa depan yang lebih baik, walau untuk itu tantangannya juga cukup besar.
Oposisi apa koalisi
Tarik menarik dalam tubuh Golkar memang cukup kuat.Ada kehendak yang ingin menjadikan Golkar suatu kekuatan oposisi atau penyeimbang setelah menyadari kekalahan demi kekalahan yang dihadapinya. Ada anggapan bahwa dengan beroposisi terhadap pemerintah , Golkar akan menemukan jati dirinya yang baru.
Dilain pihak banyak pihak yang menyangsikan keberanian Golkar untuk menjadi partai oposisi. Persoalannya karena Golkar tidak terbiasa menjadi partai yang berseberangan dengan pemerintah. Lebih baik Golkar tetap eksis dalam pemerintahan Selain itu rakyat sendiri belum tentu memberikan dukungan terhadap partai yang bersikap oposisi, karena rakyat pada dasarnya ingin negeri ini aman, makmur dan sejahtera. Rakyat sudah bosan dengan hiruk pikuk politik yang pada ujung-ujung juga bermuara kepada kekuasaan.
Partai Golkar tetap eksis dan tidak kehilangan legemitasinya bilamana secara tegas pula berperan sebagai kekuatan politik yang tetap melakukan fungsi chek and balancing terhadap pemerintah. Itu kelihatannya lebih memungkinkan. Golkar sekalipun ikut berada dalam pemerintahan, tetap mengkritisi kebijaksanaan pemerintah apabila tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dan selalu memberikan solusi terhadap permasalahan bangsa ini.Barangkali dengan sikap dan jatidiri ini, Golkar dapat kembali merebut simpati rakyat, sehingga pada Pemilu lima tahun mendatang, Golkar tetap dipercaya sebagai salah satu sarana penyambung lidah rakyat.
Agar apa yang diharapkan oleh Golkar dapat merebut kembali simpati rakyat, figur Ketua Umum sangat menentukan. Kesiapan Aburizal Bakri memimpin partai beringin ini tentunya tidak diragukan lagi. Aburizal Bakri harus berkonsentrasi penuh untuk membangun partai kedepan dan dapat membangun komunikasi politik secara internal. Dengan tidak lagi ikut duduk dalam Kabinet SBY –Boediono,.Aburizal Bakri dapat memberikan seluruh waktunya melaksanakn visi dan misi Golkar. Karena Golkar memang harus bangkit kembali meraih kepercayaan rakyat pendukung. Seyogianya memang demikian.
Ketua umum partai politik yang duduk dalam pemerintahan seharus melepas jabatan partainya. Kenyataan telah memberikan pembelajaran berharga bagi parpol yang ketua umumnya duduk dalam pemerintahan, partainya ditinggal oleh konstituennya. Dan kita tidak harapkan nasib Partai Golkar berulang kali menangguk kekalahan.***Sam Sanjaya, wartawan Progresif Jaya
Langganan:
Komentar (Atom)