Selasa, 30 Juni 2009

NETRALITAS APARATUR PEMERINTAH

Oleh : Sam Sanjaya




Netralitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres tannggal 8 Juli 2009 mendatang harus benar-benar dijaga.Hal ini agar pemilu yang jujur, adil , bebas dan rahasia dapat terlaksana dengan baik. Rakyat pemilih harus dibebaskan dari perasaan intimidasi, atau iming-iming yang hanya kepentingan sesaat. Menjaga netralitas aparatur pemerintah itu sungguh sangat penting,sebab siapapun yang akan menjadi pemenang dalam Pilpres nanti, para aparatur pemerintah harus tetap loyal kepada pemerintahan yang baru.

Terjadinya kecurangan dalam setiap pelaksanaan Pemilu atau Pilkada adalah akibat aparatur pemeritah yang memihak kepada salah satu kandidat.Terutama dikalangan pejabat pemerintah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.Dan ini tidak boleh lagi terjadi.

Terlalu banyak sorotan yang dialamatkan kepada aparatur pemerintah maupun terhadap penyelenggara Pemilu, membuktikan masih adanya kerja aparatur pemerintah yang perlu diperbaiki.

Ketika meninjau simulasi pemungutan suara Pilpres 2009 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar di Lapangan Karebosi beberapa hari yang lalu., Menteri Dalam Negeri Mardiyanto,menyatakan masyarakat harus diberi keleluasaan menggunakan hak pilihnya tanpa harus diintervensi dan diarahkan memilih pasangan tertentu.Karena itu, dia tidak menginginkan ada oknum aparatur pemerintahan yang berkeliaran dan mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan tertentu. Ia juga melarang aparatur pemerintah di daerah bepergian selama pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

Mardiyanto juga mengingatkan camat dan lurah agar tidak berkeliaran saat pemilihan berlangsung. Sebab, aparatur pemerintahan harus selalu menjaga netralitasnya dan berdiri di semua lapisan. Selain mengingatkan netralitas aparatur pemerintahan,Mardiyanto juga mengimbau agar pemerintah di semua tingkatan mendukung sepenuhnya kelancaran dan kesuksesan perhelatan politik lima tahunan ini tanpa harus saling mencederai.Apalagi, lanjut dia, banyak kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota yang ikut terlibat dalam mengampanyekan pasangan jagoannya. Hal ini terlihat, dari izin cuti yang dikeluarkan,tercatat ada 117 kepala daerah menjadi juru kampanye di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

(Sindo/Juni 2009)


Pemilih cerdas
Pelaksanaan Pilpres tidaklah serumit Pemilu legaslatif. Para pemilih hanya memilih tiga pasang gambar Calon Presiden dan Wakil Presiden yang pada umumnya wajah mereka sudah dikenal luas.Masalahnya adalah mereka harus benar-benar cerdas dan bebas dalam menentukan pilihannya. Ungkapan yang menyatakan, berada lima menit dibilik suara, akan menentukan nasib bangsa dan Negara lima tahun kedepan ada benarnya.Terhadap pasangan mana yang diharapkan sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat, tulus dan jujur serta aspiratip, disitulah suara rakyat dititipkan.Melakukan golput walaupun itu di”halal”kan oleh demokrasi merupakan prilaku yang tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan Negara. Mereka hanya mementingkan kepentingan diri sendiri. Oleh karena itulah pada hari “H” nanti, rakyat pemilih harus berbondong-bondong mendatangi TPS dilingkungan masing-masing.

Pemilih yang cerdas tentu tidak akan tergoda dengan janji-janji atau yargon politik dari semua kandidat yang disampaikan baik melalui kampanye ataupun debat politik.
Apalagi manuver para tim sukses yang seolah benar sendiri saling menyerang, menyudutkan satu sama lain bahkan tak segan melakukan fitnah atau kampanye hitam.Demokrasi yang kita pahami bukanlah demokrasi ke-barat-barat-an yang bisa menghalalkan segala cara. Pendek kata kita harus cerdas melihat realitas yang sebenarnya.Rakyat jangan dijadikan laboratorium untuk menguji suatu program yang belum tentu dapat direalisir dalam tataran implementasinya.Kita lebih baik membangun gubuk dalam kenyataan daripada membangun istana dalam hayalan. Gubuk yang sudah ada dalam kenyataan ,itulah yang harus diperbaiki, disempurnakan ditingkatkan dan diteruskan.Yang jelek harus ditinggalkan dan yang baiknya harus ditingkatkan. Lima tahun masa bhakti pemerintahan tentulah belum cukup untuk melakukan berbagai perobahan yang diinginkan.Pembangunan yang berkesinambungan harus dijadikan suatu pegangan dan prinsif bersama dari para kandidat Calon Presiden dan Wakilnya siapapun nantinya yang diberikan mandat oleh rakyat.

Oleh karena itu, sebelum memasuki bilik suara, tetapkanlah pilihan hati. Yakini bahwa pilihan hati itu sudah benar karena dengan memberikan hak suara kita yang dilandasi keyakinan yang benar, negeri ini akan lebih sejahtera dan makmur dibawah seorang pemimpin yang arif bijaksana dan pandai berterima kasih kepada rakyatnya.****

Minggu, 28 Juni 2009

MEMAHAMI HUBUNGAN INDUSTRIAL

Oleh : SAM SANJAYA



Pemahaman tentang bagaimana melaksanakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dalam suatu perusahaan sampai saat ini masih menjadi bahan diskusi yang menarik.Sistim ekonomi kita yang mengarah pada sistim kapitalis dan liberalis, menempatkan Hubungan Industrial sebagai sebuah sistim.yang menjadikan manusia kerja sebagai alat produksi.

Para ahli ketenagakerjaan mendefinisikan hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang tersangkut atau berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan jasa di suatu perusahaan. Pihak yang paling berkepentingan atas keberhasilan perusahaan dan berhubungan langsung sehari-hari adalah pengusaha atau manajemen.

Untuk itu perlu dibangun suatu pemahaman bahwa bekerja selain untuk menafkahi diri dan keluargaya, juga sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, sesama manusia dan masyarakat, bangsa dan Negara. Bekerja merupakan segala usaha maksimal yang dilakukan manusia dengan mengunakan akal atau anggota tubuhnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik berupa sandang,pangan ataupun papan, baik dilakukan secara peorangan ataupun bekerjasama dengan orang lain.Pengertian bekerjasama dengan orang lain adalah seperti dengan majikan, pengusaha ataupun lembaga pemerintah atau lembaga swasta lainnya. Pekerjaaa dapat dilakukan dalam berbagai bidang usaha industri ataupun jasa, baik sebagai pengusaha, manager, pekerja biasa bahkan pekerja kasar sekalipun.

Bekerja juga dapat dikatakan sebagai bagian dari ibadah yang dilakukan setelah menunaikan kewajiban sholat. Dengan bekerja seseorang dapat menjaga harga dirinya, memenuhi kehidupan yang layak, mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat berbuat sesuatu kebaikan terhadap orang lain.

Disamping itu perlu pula dibangun kesadaran bersama bahwa pekerja bukan hanya sekedar faktor produksi, tetapi sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya. Karena itu perlakuan kepada pekerja tidak hanya dilihat dari segi kepentingan produksi, juga dilihat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia dan sebagai aset perusahaan.

Dalam proses produksi, pekerja adalah mitra kerja pengusaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh/pekerja dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Guna memperjuangkan kepentingan pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sebagaimana dikemukakan diatas, para pekerja atau buruh memerlukan suatu sarana perjuangan berupa organisasi pekerja yaitu serikat pekerja/buruh.
Oleh karena itu,pekerja/buruh dan serikat pekerja/buruh harus memilikirasa tamnggung jawab atas kelangsungan perusahaan dan sebaliknya pengusaha harus memperlakukan pekerja/buruh sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat manusia.

Namun demikian hubungan pengusaha dan pekerja sebetulnya termasuk hubungan yang cukup unik. Disatu sisi hubungan industrial harus dibangun secara harmonis. Disisi lain bisa terjadi Hubungan Industrial, yang merupakan keterkaitan kepentingan antara pekerja/buruh dengan pengusaha, berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, bahkan perselisihan antara kedua belah pihak.

Perselisihan di bidang hubungan industrial yang selama ini dikenal dapat terjadi mengenai hak yang telah ditetapkan,(normative) atau mengenai keadaan ketenagakerjaan yang belum ditetapkan ( kepentingan ) baik dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama maupun peraturan perundang-undangan. Perselisihan hubungan industrial dapat pula disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja. Hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha merupakan hubungan yang didasari oleh kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri dalam suatu hubungan kerja. Dalam hal salah satu pihak tidak menghendaki lagi untuk terikat dalam hubungan kerja tersebut, maka sulit bagi para pihak untuk tetap mempertahankan hubungan yang harmonis. Oleh karena itu perlu dicari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak untuk menentukan bentuk penyelesaian. Setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha sebaiknya diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan. Penggunaan tindakan, penekanan, dan aksi-aksi sepihak seperti mogok, penutupan perusahaan (lock out) sejauh mungkin harus dihindari.

Cara penyelesaian perselisihan yang dianggap paling mudah, murah dan cepat adalah penyelesaian melalui perundingan bipartit. Pekerja atau wakilnya (kuasa) berunding bersama dengan pengusaha atau wakilnya ( kuasa hukum ) secara langsung dalam suasana kekeluargaan dengan cara musyawarah mufakat. Penyelesaian secara bipartite tetap mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan ketentuan ketenagakerjaan. Namun dilaksanakan secara bijaksana dan berkeadilan.Artinya dalam hal mencapai kesepakatan tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tidak ada pihak yang merasa diuntungkan. Putusannya bersifat win-win solution. Pekerja merasa tidak dirugikan dan pengusaha merasa tidak diberatkan.

Jika cara penyelesaian bipartite tidak ada kesepakatan, salah satu pihak dapat meminta penyelesaian melalui mediasi yang ada di Dinas Tenaga Kerja.Mediator akan memberikan putusan yang bersifat Anjuran. Putusan anjuran ini tidak mengikat apabila salah satu pihak menolak untuk melaksanakannya.Namun demikian putusan anjuran dapat dijadikan sebagai pertimbangan hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial.
Selain penyelesaian melalui mediasi, didalam UU No.2 Tahun 2004 dikenal pula penyelesaian melalui Konsiliasi dan Arbitrasi. Tetapi kedua lembaga ini masih belum popular dan bahkan tidak pernah di fungsikan.

Selanjutnya bila jalan bipartite dan mediasi ternyata belum berhasil menemukan solusinya, maka cara yang lebih pasti namun memakan waktu adalah melalui Pengadilan Hubungan Industrial yang diatur dalam Undang-undang No.2 Tahun 2004.tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial(PPHI). Dalam UU PPHI, disebutkan bahwa hakim yang bersidang terdiri dari 3 hakim, satu hakim karir dan dua hakim ad hoc. Hakim ad hoc adalah anggota majelis hakim yang ditunjuk dari organisasi pekerja dan organisasi pengusaha. Hakim ad hoc, direkomendasikan sebagai orang yang mengerti dan memahami hukum perburuhan/Ketenagakerjaan saat ini dengan baik.

Karena hukum perburuhan ini mempunyai sifat yang spesifik ( lex specialis) maka dibutuhkan orang-orang khusus yang mengerti permasalahan perburuhan.Pengadilan Hubungan Industrial dapat menyelesaikann kasus-kasus pemutusan hubunga kerja yang tidak diterima oleh salah satu pihak. Sejalan dengan era keterbukaan dan demokratisasi dalam dunia industri yang diwujudkan dengan adanya kebebasan untuk berserikat bagi pekerja/buruh, maka jumlah serikat pekerja/serkat buruh di satu perusahaan tidak dapat di batasi. Persaingan diantara serikat pekerja/serikat buruh di satu perusahaan ini dapat mengakibatkan perselisihan di antara serikat pekerja/serikat buruh yang pada umumnya terkaitan dengan masalah keanggotaan dan keterwakilan di dalam kelembagaan bipartite, perundingan, atau pembuatan perjanjian kerja bersama.

Terjadinya konflik
Konflik dapat terjadi karena salah satu pihak tidak melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan,tumbuhnya sikap primordialistik, kurang memahami aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, sikap memaksakan kehendak, dan bersifat otoriter.

Dalam setiap konflik , pekerja selalalu ditempatkan pada posisi yang lemah dan berahir dengan pemutusan hubungan kerja. Kesalahan yang dilakukan pekerja diangkat menjadi suatu kasus yang harus diberikan sanksi, sementara apabila kesalahan berasal dari pihak pengusaha cenderung ditutup-tutupi atau dicarikan alasan pembenaran yang mau tidak mau harus diterima oleh pekerja. Alasan tidak harmonis atau perusahaan dalam keadaan bangkrut, sering mengemuka dan dan dijadikan alasan pembenaran untuk memberhentikan seorang pekerja.Meski pemutusan hubungan kerja disertai dengan imbalan, akan tetapi imbalan yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan perundang –undangan ataupun peraturan dibidang ketenagakerjaan.Banyak kalangan pekerja yang terkena PHK harus pasrah menerima kenyataan karena tuntutan hidup dan keperluan yang mendesak.

Maka untuk menghindari adanya konflik,pengusaha dan pekerja harus bisa sama-sama menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban para pihak, atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. Perlu disadari pula bahwa hasil yang telah dicapai di perusahaan adalah merupakan hasil kerjasama antara pekerja dan pengusaha. Pengusaha mengeluarkan modal uangnya, pekerja mengeluarkan modal keringat dan tenaganya.Oleh karenaq itu hasilnya juga harus dinikmati secara adil dan merata sesuai dengan pengorbanan masing-masing.

Kamis, 18 Juni 2009

SAATNYA RAKYAT AKAN BICARA

Oleh SAM SANJAYA

Setelah terlaksananya Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR,DPRD dan DPD tahun 2009, tahapan berikutnya adalah Pemilu Pilpres yang direncanakan tanggal 8 Juli 2009. Pemilu Pilpres akan menguji kembali kecerdasan rakyat pemilih dalam menentukan siapa yang pantas menjadi Presiden dan wakil Presiden pada priode 2009-2014.

Pengalaman Pemilu legislative telah meninggalkan berbagai persoalan yang harus dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua agar dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden semua kesalahan, kekeliruan, kekurangan ataupun kecurangan jangan sampai terulang kembali.

Rakyat sudah cape dengan berbagai controversial yang tidak berujung yang selalu dikorek-korek dan dicari kelemahannya. Rakyat juga sudah bosan dengan pelaksanaan dari Pemilu ke Pemilu yang menghambur dana, tenaga dan pikiran, jika kemudian selalu jadi bahan ocehan dari mereka yang kalah.

Saatnya sekarang rakyat pemilih harus betul-betul menempatkan diri sebagai pemilih yang cerdas berdasarkan suara hatinya, bukan karena janji kampanye atau orasi dan retorika para kandidat yang semuanya hebat-hebat. Kenapa demikian ?

Dalam Pilpres tahun 2009 ini kita mengetahui ada 3(tiga) pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang akan naik panggung. Mereka merupakan putra terbaik dari bangsa ini.Pengalaman dan kemampuannya tidak diragukan lagi. Mereka sama-sama mumpuni dibidangnya masing-masing. Mereka juga pernah berbuat yang terbaik untuk negeri dan republik ini.Sungguh ini merupakan pilihan yang sulit.

Ketiga pasang Capres dan Cawapres terdiri dari3(tiga) orang jenderal (purnawirawan), 3 (tiga) Ketua Umum Partai Politik berpengaruh, 2(dua) Pembina Parpol dan 1(satu) orang sipil yang non partai ( Independen)

Hebatnya pula,Presiden dan Wakil Presiden yang berkuasa saat ini saling berkompetesi. Yang satu tetap ingin mempertahankan kursinya, sedang sang wakil mengincer kursi jadi orang nomor satu. Dan inilah indahnya demokrasi kita. Tanpa disadari akibat persaingan ini, duet mereka sebagai pimpinan nasional pada ahir jabatan menjadi tidak efektip. Urusan Negara seolah dibelakangkan. Kalau dua-duanya serempak berkampanye dihawatirkan akan terjadi kekosongan kekuasaan di republik ini.Apalagi para Menteripun ikut terlibat dalam kampanye.

Pilpres kali ini seolah menjadi pertarungan antara kelompok militer dan sipil. Diakui atau tidak itulah yang terjadi.Dua orang sipil berhadapan dengan satu orang militer untuk merebut kursi nomor satu. Selebihnya dua orang militer menempatkan posisinya sebagai Calon Wakil Presiden.

Oleh karena itu, apabila kita bicara soal peluang, maka masing-masing kandidat punya peluang yang sama. Hanya factor lucky barangkali patut pula dipertimbangkan. Disinilah kiranya rakyat pemilih harus jeli dan cerdas terhadap[ figure-figur yang dipandang paling cocok untuk memimpin negeri ini lebih lanjut.

SBY (incumbent), dalam posisi ini SBY mempunyai peluang lebih besar untuk membangun citra dan pesonanya dibandingkan pasangan lainnya.Tanpa kampanyepun istilahnya,dia bisa tampil secara resmi sebagai Presiden RI dan berpidato dihadapan rakyat, dapat bicara langsung dengan rakyat dan pengagumnya.

Kalau kita simak hasil kerja Lembaga Survey, sekalipun hasilnya berbeda, tetapi tetap menempatkan SBY sebagai yang teratas.

Penampilannya yang gagah dan anggun, latar belakang militer dan intelektualitasnya merupakan perpaduan yang lengkap untuk seorang pemimpin bangsa. Rakyatpun sudah dapat merasakan hasil kerjanya selama memimpin republic ini, baik kelebihan ataupun kekurangannya, karena SBY bukanlah superman dan ia hanyalah seorang insan manusia biasa.

Boediono dipilihnya sebagai pendamping. Suatu keputusdan yang cukup berani dan gambling. Ditengah hujan protes terhadap pilihannya itu, ia tetap tegar. Sebab apabila sebuah keputusan sudah diambil, maka ia harus konsekwen melaksanakannya.Tetap teguh pada pendiriannya.

Kalangan pengamatpun menduga, dipilihnya Boediono sebagai Cawapres bukan tidak punya maksud. Masalah krisis ekonomi nampaknya masih harus dituntaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimasa depan, agar rakyat dapat disejahterakan lebih dari sekarang. Issu tentang Neo Leberalisme yang selalu diusung oleh lawan politik atau pesaingnya, dibantah dan ditanggapi secara bijaksana dan jelas.

Tapi yang menarik adalah alasan kenapa SBY memilih Boediono, seorang ekonom dan birokrat. Alasannya tidak berbau politik. Sederhana dan manusiawi. Boediono bukanlah typical manusia penjilat alis cari muka. Ini nampaknya tidak pernah dibahas oleh para pengamat secara mendalam. Artinya SBY paham betul terhadap watak-orang-orang yang melingkarinya selama ini, yang kebanyakan hanya cari muka dan cari kesempatan.

Disamping itu, SBY ingin focus dan tuntas dalam ahir tugasnya nanti. Tetap,bersama menuntaskan pekerjaan Negara.

Pengalaman yang sekarang menunjukkan,betapa Presiden dan Wakil Presiden pada ahir jabatan menjadi bersimpang jalan. Rakyat dapat merasakannya bahwa diahir perjalanan pengabdian mereka, pemerintahan berjalan tidak efektif lagi. Karena yang diurus bukan l;agi rakyat, tapi kepentingan diri dan kelompok serta partainya.

Dalam hal ini SBY memperlihatkan ketegasan dan wawasannya yang jauh kedepan. Sebuah keputusan yang luar biasa, berbalik arus dengan keinginan segelintir orang partai yang haus kekuasaan.

Jusuf Kalla, lebih popular dengan sebutan JK. Penampilannya selalu relaks, senyum mengambang dengan kumisnya yang khas. Bicaranya sederhana dan merakyat.Tapi ia juga cekatan dalam memberikan jawaban dalam masalah tertentu. Ia meruapakan typical orang daerah yang tidak biosa berbasa-basi. Sama dengan SBY, posisinya sebagai incumbent cukup menguntungkan.Akan tetapi dalam kancah persaingan, apa yang dilakukannnya dan apa yang diucapkannya tak bisa dilepaskan dengan kondisi pemerintahan sekarang. Sebab ia ada didalamnya dan termasuk pengambil keputusan juga.Dia memang berhasil dalam tugas kenegaraan tertentu.Misalnya dalam masalah perdamaian Aceh, soal BLT dan konversi minyak tanah ke kompor gas. Secara konstitusional,keberhasilan itu adalah milik pemerintahan yang sekarang yang dipimpin oleh SBY dan JK sebagai wakilnya.

Wiranto di pilihnya sebagai calon Wakil Presiden . Seoraang kandidat yang berhasil menapaki karir militer sampai ke puncak. Pengalamannya tentu tidak di ragukan lagi. Wiranto pernah ikut bertanding dalam pemilihan Presiden tahun 2004 berpasangan dengan H.Salahudin Wahid tapi mereka gagal. Pasangan JK – Wiranto, di usung sebagai Pasangan Nusantara, karena merupakan perpaduan antara Jawa dan Luar Jawa. Sangat di sayangkan, saat ini Wiranto maju sebagai calon Wakil Presiden. Kok jadi turun.

Inilah yang membuat sebagian pendukung Wiranto agak kecewa.

Megawati seorang perempuan pemberani dan nekad. Bagaimanapun Megawati telah tercatat dalam sejarah ketatanegaraan kita bahwa ia pernah ,menjadi presiden wanita pertama di Indonesia .Namun ia gagal mempertahankan posisinya pada pemilihan presiden tahun 2004.

Sebagai Ketua Umum Partai besar di Indonesia,PDI Perjuangan,ia memposisikan dirinya sebagai oposisi. Oleh karena itu tidaklah mengherankan dalam setiap penampilannya, ia selalu melontarkan kritik kebijakan pemerintahan sekarang. Sikapnya itu tidak saja dalam ucapan, dalam tindak tanduknya pun ia tunjukkan.Contohnya, saat bertemu SBY, Megawati jika bisa menghindar ya menghindar bersalaman dengan SBY.Malah sebaliknya SBY sebagai Presiden RI mengalah pada seniornya.SBY-lah yang mendatangi Megawati untuk bersalaman. Sikap ini sangat disayangkan public.Sebab bagaimanapun dan apapun yang telah terjadi diantara mereka berdua, jiwa besar seorang pemimpin harus lebih dikedepankan.

Ia memilih Prabowo Seobiyanto sebagai pendampingnya. Seorang jenderal muda yang energik dan bersemangat. Bicaranya lantang, apalagi soal kebijaksanaan ekonomi sekarang ini yang dinilainya sudah melenceng jauh dari amanat UUD 1945 dan Founding Father. Harapan kepada rakyat tani, nelayan dan buruh pun dikumandangkan untuk meningkatkan kesejahteraan “wong cilik” yaitu dengan melakukan perobahan.Bahkan ia janji akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dua digit. Suatu impian yang oleh pengamat perlu dibuktikan.

Posisi Mega dan Prabowo tidaklah seberuntung SBY dan JK.Mereka harus kerja keras untuk meyakinkan rakyat dengan menawarkan mimpi-mimpi yang indah bagi bangsa dan masa depan rakyat Indonesia.

Sama dengan posisi Wiranto yang kemudian hanya menempati posisi sebagai Calon Wakil Presiden,begitu pula Prabowo. Kemenangan Partai Gerindra yang dibina dan dibidaninya semestinya passport untuk beliau menjadi Calon Presiden. Tapi dalam kenyataannya, Prabowo harus bersedia mendampingbi Megawati..

Sebagian rakyat pemilih yang ingin meliaht jenderal muda ini menjadi pemimpin bangsa sedikit agak kecewa. Namun demikian Prabowo Soebiyanto tetap diramalkan sebagai Presiden RI yang akan datang.

Waktu Pemilihan Presiden tinggal menghitung hari.Rakyat akan segera memberikan mandatnya kepada salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam hal ini penilaian rakyat awan atau “wong cilik “ dengan rakyat elite tentulah berbeda baik dalam pandangan maupun dalam kepentingan.

Rakyat awam umumnya berpikir sederhana dan tanpa pamrih. Bagi mereka yang penting bagaimana nasib mereka hari ini bisa makan, bisa belanja dengan harga terjangkau, dapat memberikan pendidikan bagi anak-anaknya,dan jika sakit bisa berobat murah dan gratis, punya tempat bertduh yang sederhana.

Berbeda dengan rakyat elite, kaum politisi yang menggunakan pisau analisanya cukup tajam dan kritis.Namun dibalik itu mereka punya kepentingan untuk mendapatkan porsi kekuasaan atau kedudukan tertentu dalam pemerintahan.

Oleh sebab itu rakyat pemilih harus menggunakan kecerdasan alami, tidak gampang tergoda dengan janji-janji politik dan janji kampanye.Saatnya rakyat bicara dan menentukan. Gunakan kecerdasan dengan pikiran yang konsisten pada keyakinan dengan memperhatikan kenyataan yang sesungguhnya.***

Rabu, 17 Juni 2009

INDONESIA PERLU

Oleh: Sam Sanjaya

Direktur Bantuan Sosial Korban Bencana Alam Departemen Sosial,Andi Hamindito,menyatakan,Indonesia belum punya perencanaan sistim penaggulangan Bencana.Setiap Badan atau Departemen masih berjalan sendiri-sendiri.Hal ini dikemukakan oleh Andi Hamindito dalam ceramahnya didepan para peserta Rapat Kerja Nasional Ikatan Penulis dan Jurnalis di Grand Cempaka Hotel Jakarta,13/6 lalu.


Kita lebih banyak bicara soal ekonomi dari pada bencana nasional Akibatnya, menurut Andi,jika terjadi bencana semuanya sibuk dan saling menyalahkan. Pada hal sistim penanggulangan bencana ini merupakan tanggung jawab sosial bersama. Suatu bencana memang tidak bisa diramalkan.Kapan waktunya , kapan berahirnya dan apa bentuk bencana itu sulit dipredeksi.Tetapi paling tidak apabila sistim perencanaannya berjalan baik dan semua pihak dapat berkoordinasi,akan dapat mengurangi dampak korban bencana. Andi,menyatakan,Departemen Sosial sering ,menerima keluhan masyarakat dan laporan dari daerah yang tertimpa bencana mengenai kelambanan terhadap penanggulangan bencana.

Dikatakan, dulu sebelum Departemen Sosial dilikwidasi, urusan penanggulangan bencana memang menjadi tugasnya Departemen Sosial.Namun, setelah reformasi, Pemerintah membentuk badan khusus penanggulangan bencana nasional.Tugas Departemen Sosial hanya terbatas pada penanggulangan masalah sosialnya.

Andi mencontohkan, setelah peristiwa bencana Tsunami di Aceh, penanggulangan bencana harus diatur. Banyak sekali lembaga sosial yang mengatasnamakan berbagai organisasi ikut terjun kelapangan termasuk lembaga batuan dari asing. Adanya lembaga luar yang turun, harus ada pengaturannya .Jangan sampai setiap bencana yang terjadi hanya menjadi komoditi orang asing, padahal, kata Andi komoditi itu menjadi jualan mereka diluar negeri untuk mencari bantuan sebanyak-banyaknya.sementara kita menjadi kuli penanggulangan bencana di negeri sendiri.

Hal ini dapat terjadi dikarenakan, kita belum memiliki mainset yang sama. Setiap lembaga atau badan penanggulangan berjalan hanya berdasarkan kepentingan masing-masing. Baik dari sistim perencanaan, kelembagaan dan penyaluran bantuan perlu pengaturan dengan lebih dahulu menyamakan visi dan mainsetnya.

Dalam hal ini ia memandang peranan pers sangat penting untuk ikut mencerdaskan masyarakat dalam hal penanggulangan bencana.dan mengharapkan agar Rakernas IPJI memberikan rekomendasinya kepada Depsos.

Menanggapi hal itu,Ketua Umum IPJI, Taufiq Rachman,S.Sos,menyatakan bahwa anggota Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia yang tersebar diseluruh Indonesia bersedia bekerjasama dengan Departemen Sosial, untuk turut menyebar luaskan informasi dan memberikan pencerahan pada masyarakat. Untuk itu perlu adanya kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tindak lanjutnya( sam.s)