Selasa, 30 Juni 2009

NETRALITAS APARATUR PEMERINTAH

Oleh : Sam Sanjaya




Netralitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres tannggal 8 Juli 2009 mendatang harus benar-benar dijaga.Hal ini agar pemilu yang jujur, adil , bebas dan rahasia dapat terlaksana dengan baik. Rakyat pemilih harus dibebaskan dari perasaan intimidasi, atau iming-iming yang hanya kepentingan sesaat. Menjaga netralitas aparatur pemerintah itu sungguh sangat penting,sebab siapapun yang akan menjadi pemenang dalam Pilpres nanti, para aparatur pemerintah harus tetap loyal kepada pemerintahan yang baru.

Terjadinya kecurangan dalam setiap pelaksanaan Pemilu atau Pilkada adalah akibat aparatur pemeritah yang memihak kepada salah satu kandidat.Terutama dikalangan pejabat pemerintah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.Dan ini tidak boleh lagi terjadi.

Terlalu banyak sorotan yang dialamatkan kepada aparatur pemerintah maupun terhadap penyelenggara Pemilu, membuktikan masih adanya kerja aparatur pemerintah yang perlu diperbaiki.

Ketika meninjau simulasi pemungutan suara Pilpres 2009 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar di Lapangan Karebosi beberapa hari yang lalu., Menteri Dalam Negeri Mardiyanto,menyatakan masyarakat harus diberi keleluasaan menggunakan hak pilihnya tanpa harus diintervensi dan diarahkan memilih pasangan tertentu.Karena itu, dia tidak menginginkan ada oknum aparatur pemerintahan yang berkeliaran dan mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan tertentu. Ia juga melarang aparatur pemerintah di daerah bepergian selama pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

Mardiyanto juga mengingatkan camat dan lurah agar tidak berkeliaran saat pemilihan berlangsung. Sebab, aparatur pemerintahan harus selalu menjaga netralitasnya dan berdiri di semua lapisan. Selain mengingatkan netralitas aparatur pemerintahan,Mardiyanto juga mengimbau agar pemerintah di semua tingkatan mendukung sepenuhnya kelancaran dan kesuksesan perhelatan politik lima tahunan ini tanpa harus saling mencederai.Apalagi, lanjut dia, banyak kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota yang ikut terlibat dalam mengampanyekan pasangan jagoannya. Hal ini terlihat, dari izin cuti yang dikeluarkan,tercatat ada 117 kepala daerah menjadi juru kampanye di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

(Sindo/Juni 2009)


Pemilih cerdas
Pelaksanaan Pilpres tidaklah serumit Pemilu legaslatif. Para pemilih hanya memilih tiga pasang gambar Calon Presiden dan Wakil Presiden yang pada umumnya wajah mereka sudah dikenal luas.Masalahnya adalah mereka harus benar-benar cerdas dan bebas dalam menentukan pilihannya. Ungkapan yang menyatakan, berada lima menit dibilik suara, akan menentukan nasib bangsa dan Negara lima tahun kedepan ada benarnya.Terhadap pasangan mana yang diharapkan sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat, tulus dan jujur serta aspiratip, disitulah suara rakyat dititipkan.Melakukan golput walaupun itu di”halal”kan oleh demokrasi merupakan prilaku yang tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan Negara. Mereka hanya mementingkan kepentingan diri sendiri. Oleh karena itulah pada hari “H” nanti, rakyat pemilih harus berbondong-bondong mendatangi TPS dilingkungan masing-masing.

Pemilih yang cerdas tentu tidak akan tergoda dengan janji-janji atau yargon politik dari semua kandidat yang disampaikan baik melalui kampanye ataupun debat politik.
Apalagi manuver para tim sukses yang seolah benar sendiri saling menyerang, menyudutkan satu sama lain bahkan tak segan melakukan fitnah atau kampanye hitam.Demokrasi yang kita pahami bukanlah demokrasi ke-barat-barat-an yang bisa menghalalkan segala cara. Pendek kata kita harus cerdas melihat realitas yang sebenarnya.Rakyat jangan dijadikan laboratorium untuk menguji suatu program yang belum tentu dapat direalisir dalam tataran implementasinya.Kita lebih baik membangun gubuk dalam kenyataan daripada membangun istana dalam hayalan. Gubuk yang sudah ada dalam kenyataan ,itulah yang harus diperbaiki, disempurnakan ditingkatkan dan diteruskan.Yang jelek harus ditinggalkan dan yang baiknya harus ditingkatkan. Lima tahun masa bhakti pemerintahan tentulah belum cukup untuk melakukan berbagai perobahan yang diinginkan.Pembangunan yang berkesinambungan harus dijadikan suatu pegangan dan prinsif bersama dari para kandidat Calon Presiden dan Wakilnya siapapun nantinya yang diberikan mandat oleh rakyat.

Oleh karena itu, sebelum memasuki bilik suara, tetapkanlah pilihan hati. Yakini bahwa pilihan hati itu sudah benar karena dengan memberikan hak suara kita yang dilandasi keyakinan yang benar, negeri ini akan lebih sejahtera dan makmur dibawah seorang pemimpin yang arif bijaksana dan pandai berterima kasih kepada rakyatnya.****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar