Rabu, 17 Juni 2009

INDONESIA PERLU

Oleh: Sam Sanjaya

Direktur Bantuan Sosial Korban Bencana Alam Departemen Sosial,Andi Hamindito,menyatakan,Indonesia belum punya perencanaan sistim penaggulangan Bencana.Setiap Badan atau Departemen masih berjalan sendiri-sendiri.Hal ini dikemukakan oleh Andi Hamindito dalam ceramahnya didepan para peserta Rapat Kerja Nasional Ikatan Penulis dan Jurnalis di Grand Cempaka Hotel Jakarta,13/6 lalu.


Kita lebih banyak bicara soal ekonomi dari pada bencana nasional Akibatnya, menurut Andi,jika terjadi bencana semuanya sibuk dan saling menyalahkan. Pada hal sistim penanggulangan bencana ini merupakan tanggung jawab sosial bersama. Suatu bencana memang tidak bisa diramalkan.Kapan waktunya , kapan berahirnya dan apa bentuk bencana itu sulit dipredeksi.Tetapi paling tidak apabila sistim perencanaannya berjalan baik dan semua pihak dapat berkoordinasi,akan dapat mengurangi dampak korban bencana. Andi,menyatakan,Departemen Sosial sering ,menerima keluhan masyarakat dan laporan dari daerah yang tertimpa bencana mengenai kelambanan terhadap penanggulangan bencana.

Dikatakan, dulu sebelum Departemen Sosial dilikwidasi, urusan penanggulangan bencana memang menjadi tugasnya Departemen Sosial.Namun, setelah reformasi, Pemerintah membentuk badan khusus penanggulangan bencana nasional.Tugas Departemen Sosial hanya terbatas pada penanggulangan masalah sosialnya.

Andi mencontohkan, setelah peristiwa bencana Tsunami di Aceh, penanggulangan bencana harus diatur. Banyak sekali lembaga sosial yang mengatasnamakan berbagai organisasi ikut terjun kelapangan termasuk lembaga batuan dari asing. Adanya lembaga luar yang turun, harus ada pengaturannya .Jangan sampai setiap bencana yang terjadi hanya menjadi komoditi orang asing, padahal, kata Andi komoditi itu menjadi jualan mereka diluar negeri untuk mencari bantuan sebanyak-banyaknya.sementara kita menjadi kuli penanggulangan bencana di negeri sendiri.

Hal ini dapat terjadi dikarenakan, kita belum memiliki mainset yang sama. Setiap lembaga atau badan penanggulangan berjalan hanya berdasarkan kepentingan masing-masing. Baik dari sistim perencanaan, kelembagaan dan penyaluran bantuan perlu pengaturan dengan lebih dahulu menyamakan visi dan mainsetnya.

Dalam hal ini ia memandang peranan pers sangat penting untuk ikut mencerdaskan masyarakat dalam hal penanggulangan bencana.dan mengharapkan agar Rakernas IPJI memberikan rekomendasinya kepada Depsos.

Menanggapi hal itu,Ketua Umum IPJI, Taufiq Rachman,S.Sos,menyatakan bahwa anggota Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia yang tersebar diseluruh Indonesia bersedia bekerjasama dengan Departemen Sosial, untuk turut menyebar luaskan informasi dan memberikan pencerahan pada masyarakat. Untuk itu perlu adanya kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tindak lanjutnya( sam.s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar